Modus Pengobatan Alternatif, Dukun Gadungan di Gowa Setubuhi Dua Perempuan


Oleh : Rio Anthony

HOLOPIS.COM, GOWA - Seorang pria berinisial AN (39) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi. Dia ditangkap usai diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang perempuan.

Aksi tak senonoh tersebut dilakukan AN dengan modus berpura-pura mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit. Rayuan korban membuah dua perempuan mempercayai begitu saja.

Mirisnya, satu dari dua korbannya yakni berinisial NA masih di bawah umur berusia 13 tahun.Sementara satu korban lainnya adalah perempuan dewasa FI (28).

Aksi bejat pelaku terjadi di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat kedua korban mendatangi pelaku untuk berkonsultasi mengenai keluhan penyakit yang mereka derita.

Alih-alih memberikan pengobatan, AN justru memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan tindakan asusila terhadap keduanya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Ipda Agus mengatakan, pelaku meyakinkan dua korbannya bahwa dia bisa mengobati berbagai macam penyakit.

"Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit. Namun, saat proses tersebut, pelaku justru mencabuli korban NA (13)," jelas Agus, Kamis (8/1).

Setelah menyetubuhi gadis belia itu, AN kembali melakukan hal serupa terhadap FI dengan modus yang sama seperti yang dia lakukan terhadap NA.

Kepada FI, pelaku berdalih bahwa persetubuhan tersebut merupakan salah satu syarat atau ritual agar penyakit yang dideritanya bisa sembuh.

"Dia menyetubuhi FI berdalih untuk menyembuhkan korban,"ucap Agus.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada korban lain dari kasus ini.

"Kami akan kembangkan lagi untuk mendalami apakah ada korban lain dari aksi bejat pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kebejatan pelaku untuk lapor polisi,"pungkasnya.

Tampilan Utama