HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026. Capaian ini menjadi momen bersejarah bagi Indonesia di panggung diplomasi global, sehingga memiliki tugas dan kewenangan tersendiri dalam Dewan HAM PBB periode tahun ini.
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dilakukan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada Kamis (8/1/2026) di Jenewa, bertepatan dengan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026. Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pasific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.
Dikutip Holopis.com dari Human Right Watch, Dewan Hak Asasi Manusia merupakan badan antar-pemerintah utama dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab menangani situasi pelanggaran dan hak asasi manusia.
Dewan HAM juga menerima laporan tematik dan laporan khusus negara dari serangkaian mekanisme ahli independen, termasuk prosedur khusus, serta dari Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia.
Tugas dan Wewenang Presiden HAM PBB
Sementara itu, sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut.
Tugas:
- Memimpin rapat Dewan
- Menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap dan anggota lainnya
- Membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan Hak Asasi Manusia melalui jangkauan dan diplomasi.
Kewenangan:
- Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yaitu para ahli HAM yang akan ditunjuk oleh Dewan
- Menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Penunjukkan ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan untuk mencari kandidat berkualitas dan tidak memihak;
Selain itu, Presiden Dewan juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan Dewan dipimpin dengan cara yang terhormat, konstruktif dan netral.
Demikian tugas dan wewenang Indonesia sebagai Presiden HAM PBB 2026. Perlu diketahui, bahwa Sepanjang 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan serta dinamika isu HAM global.
Selain itu, Jabatan Presiden Dewan HAM PBB sendiri akan diemban oleh Wakil Tetap Republik INdonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Sidharto telah menempati posisi strategis seperti Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.


