HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi berakhir. Pengadilan Agama Bandung telah mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Atalia, sekaligus menetapkan putusan cerai pasangan tersebut melalui proses hukum yang berlangsung secara elektronik pada Rabu (7/1).
Putusan itu dikonfirmasi langsung oleh Ridwan Kamil melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik. Ia menyebut keterangannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas keputusan yang telah diambil bersama.
“Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, dikutip Holopis.com, Rabu (7/1).
Gugatan cerai tersebut diketahui telah diajukan Atalia Praratya sejak Desember 2025. Setelah melalui rangkaian persidangan, termasuk proses mediasi, majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan secara e-court sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa keputusan untuk berpisah diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang dari kedua belah pihak. Ia menegaskan, perceraian tersebut tidak dilatarbelakangi konflik terbuka maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.
Pernikahan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah terjalin hampir 29 tahun, sejak 7 Desember 1996. Selama membangun rumah tangga, keduanya dikenal publik sebagai pasangan yang aktif di ruang sosial dan pemerintahan. Dengan putusan ini, keduanya sepakat menutup babak pernikahan tersebut secara damai dan saling menghormati.

