Selasa, 24 Feb 2026
BREAKING
Selasa, 24 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Richard Lee Diperiksa Polisi Hari Ini

39 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengabarkan bahwa dokter Richard Lee akan menghadiri jadwal pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk kecantikan, hari ini.

“Dia konfirmasi datang siang ini,” ungkap Reonald, Rabu (7/1/2026).

- Advertisement -

Ia mengatakan bahwa tim kuasa hukum pemilik klinik kecantikan Athena tersebut telah mengonfirmasi soal kehadiran Richard Lee tersebut.

“Dari lawyernya ke penyidik,” tegasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penetapan tersangka terhadap Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif) atau dr. Amira Farahnaz melalui kuasa hukumnya, yang merupakan salah satu konsumen yang membeli beberapa produk dari Dokter Richard Lee melalui berbagai marketplace.

Peristiwa pertama terjadi pada 12 Oktober 2024, ketika korban membeli produk bermerek White Tomato melalui marketplace dengan akun Gerabah Shop seharga Rp 670.100. Namun, setelah barang diterima dan diperiksa, ditemukan bahwa komposisi produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato seperti yang tertera di kemasan.

“Korban melakukan pembelian produk merek White Tomato di marketplace dengan inisial S, menggunakan nama akun Gerabah Shop dengan harga Rp 670.100. Namun, setelah barang diterima dan dicek, ternyata di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (6/1/2026).

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban kembali melakukan pembelian produk bermerek DNA Salmon melalui akun Raycells Shop dengan harga Rp 1.032.700. Setelah produk diterima, didapati bahwa produk tersebut diduga sudah tidak steril.

“Karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang,” ujar dia. Hal serupa juga terjadi pada 2 November 2024, ketika korban membeli produk bermerek Miss V Stem Cell by Athena Group melalui akun Goddeskin by Athena seharga Rp 922.000.

”Namun setelah barang tiba dan dicek, ternyata produk tersebut adalah repacking dari produk RE.Q ping,” tambahnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
39 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru