Nama SBY Diseret dalam Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

50 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kader Partai Demokrat minta agar semua pihak bisa menjaga etika dalam bermedia sosial. Permintaan itu buntut tudingan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang dalam isu ijazah palsu Presiden ke-6 RI Joko Widodo.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa menyampaikan persoalan ini bukan sekadar urusan partai. Namun, juga menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi.

- Advertisement -

“Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga,” kata Si Made Rai dikutip dari Antara, Minggu, (4/12026).

Dalam kasus ini, Partai Demokrat sudah melayangkan somasi kepada Sudiro Wi Budhius di akun TikTok yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Somasi sudah dilayangkan dan berencana melaporkan Budhius ke polisi yang bersangkutan tak kunjung minta maaf secara terbuka.

- Advertisement -

Dia mengingatkan tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik bisa merusak demokrasi yang sehat. Ia mengkritisi jika setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti. “Ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan,” jelas Rai.

Lebih lanjut, Rai menilai peristiwa ini mencerminkan masalah lebih besar dalam kultur politik Indonesia. Dia heran karena terlalu mudahnya seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat. Kondisi itu menciptakan iklim politik yang tidak sehat.

“Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak,” jelasnya.

Menurut dia, penting memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah. Ia pun mencontohkan, kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, berbeda dengan menuduh seseorang melakukan rekayasa politik tanpa bukti sama sekali.

“Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya,” tuturnya.

Kemudian, Rai juga menyinggung dampak buruk dari tuduhan tanpa dasar terhadap generasi muda. Maka itu, sebagai pelaku medsos, Rai mengakui platform digital beri ruang demokrasi yang lebih luas. Tapi, kebebasan itu mesti dibarengi dengan tanggung jawab.

Rai juga menyayangkan masih banyak pengguna medsos yang tak memahami konsekuensi hukum imbas unggahan mereka. Padahal, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan berbagai peraturan lain sudah berlaku di dunia digital.

Pun, dia berharap kasus Budhius juga bisa jadi pengingat ada batasan dalam berkomunikasi di ruang digital.

“Ini bukan soal membungkam kritik, ya. Kita semua ingin memastikan kritik itu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab,” jelasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
50 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis