HOLOPIS.COM, JAKARTA – Fenomena love scam atau penipuan bermodus asmara kian mengkhawatirkan di Indonesia. Kejahatan yang memanfaatkan relasi emosional dan janji cinta palsu ini tidak hanya menggerogoti kondisi finansial korban, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam yang sulit dipulihkan.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2025 terdapat 2.267 aduan kasus love scam yang masuk ke sistem pengaduan nasional. Angka tersebut menempatkan penipuan asmara sebagai salah satu modus penipuan digital paling merugikan masyarakat.
Pendiri Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal, menilai love scam merupakan bentuk kejahatan yang berbahaya karena menyerang sisi paling personal manusia, yakni perasaan dan kebutuhan akan kasih sayang.
“Love scam bukan sekadar penipuan uang. Ia adalah manipulasi emosional tingkat tinggi yang menghancurkan rasa percaya diri, harga diri, bahkan makna hubungan bagi korbannya,” kata Syam dalam keterangannya.
Skema Cinta Palsu Berskala Global
Fenomena love scam tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan bersifat global. Di Amerika Serikat, Federal Trade Commission (FTC) mencatat hampir 70 ribu laporan romance scam sepanjang 2022, dengan total kerugian mencapai US$1,3 miliar atau setara Rp20 triliun.
Sementara itu, di Indonesia, tren kasus serupa menunjukkan pola peningkatan seiring dengan masifnya penggunaan media sosial dan aplikasi kencan daring.
OJK menyebut bahwa penipuan asmara kini menjadi salah satu modus yang paling sering dilaporkan masyarakat, terutama yang berawal dari interaksi di dunia maya.
Modus Operandi Love Scam Online
Sebagian besar kasus love scam terjadi secara online, memanfaatkan anonimitas internet dan minimnya verifikasi identitas di platform digital. Pelaku umumnya memulai aksinya dengan membuat profil palsu yang tampak ideal—berpenampilan menarik, berstatus sosial tinggi, atau mengaku bekerja di institusi ternama.
Dalam naskah analisisnya, Syam Basrijal menjelaskan bahwa hubungan biasanya dibangun secara cepat dan intens.
“Pelaku sering kali menyatakan cinta dalam waktu singkat, membombardir korban dengan perhatian dan janji masa depan, lalu perlahan membangun ketergantungan emosional,” tulis Syam.
Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai melancarkan permintaan uang dengan berbagai dalih, mulai dari biaya darurat, modal usaha, hingga masalah keluarga mendadak.
Beberapa ciri khas love scam online yang bisa dikenali antara lain ; sering mendeklarasikan cinta secara instan. Biasanya, lawan bicara enggan melakukan video call atau pertemuan langsung
Kemudian, pelaku biasanya money oriented, seperti permintaan uang mendesak. Terkadang pula ada bumbu-bumbu cerita tragis untuk memancing empati. Serta sering kali pelaku meminta korbannya untuk merahasiakan hubungan dari orang terdekat.
Dalam perkembangannya, modus love scam semakin kompleks dan sering beririsan dengan penipuan investasi, termasuk investasi kripto fiktif. Korban dirayu untuk menanamkan dana di platform palsu atas bujukan “pasangan” online mereka.
Tak sedikit pula kasus yang berujung pada sextortion, di mana korban yang telah mengirimkan foto atau video pribadi justru diperas dengan ancaman penyebaran konten intim.
“Pada titik ini, korban tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga kehilangan rasa aman dan kendali atas privasinya,” tulis Syam dalam analisisnya.
Meski dominan terjadi di dunia maya, love scam juga dapat berlangsung secara offline. Pelaku bertemu langsung dengan korban, membangun hubungan nyata, lalu mengeksploitasi kepercayaan tersebut.
Kasus yang menimpa WS (46), seorang single parent asal Surabaya, menjadi contoh nyata. Ia tertipu pria yang mengaku pegawai UNICEF dan akhirnya kehilangan lebih dari Rp2,1 miliar setelah menjual rumah dan mobilnya.
“Pertemuan fisik tidak menjamin ketulusan. Pelaku bisa memainkan peran kekasih ideal bahkan di dunia nyata,” tulis Syam.
Sindikat Terorganisir dan Lintas Negara
Aparat penegak hukum juga menemukan bahwa banyak kasus love scam dijalankan oleh sindikat terorganisir lintas negara. Pada Januari 2024, Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta dan meraup hingga Rp50 miliar per bulan dari ratusan korban di berbagai negara.
Kasus lain terjadi di Bali pada 2025, ketika Polda Bali membongkar sindikat “cinta palsu” yang menjerat puluhan korban dengan kerugian miliaran rupiah.
Dampak Finansial dan Psikologis yang Berat
Dampak love scam tidak hanya bersifat ekonomi. OJK mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan online sepanjang 2025 mencapai Rp4,8 triliun.
Namun menurut Syam, luka terdalam justru bersifat psikologis.
“Korban sering mengalami depresi, trauma, kecemasan, hingga kehilangan kepercayaan terhadap orang lain. Banyak yang merasa malu dan menyalahkan diri sendiri,” ungkapnya.
Dalam kasus ekstrem, beberapa korban bahkan nekat mengakhiri hidup karena tekanan ekonomi dan emosional yang bersamaan.
Langkah Pencegahan dan Antisipasi
Syam Basrijal menekankan pentingnya kewaspadaan dan literasi digital sebagai benteng utama menghadapi love scam.
“Cinta sejati tidak akan meminta Anda mengorbankan kewarasan finansial atau melanggar batas kewajaran,” tulisnya.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain ; selalu saspada terhadap hubungan yang berkembang terlalu cepat. Budayakan sikap skeptis untuk memberikan barrier bagi diri kamu sendiri.
Jangan pernah mengirim uang kepada kenalan online dengan alasan apa pun. Upayakan selalu melakukan verifikasi identitas kenalan kamu untuk memastikan validitasnya.
Yang tak kalah penting lagi, jangan sekali-kali membagikan data pribadi, apalagi konten intim seperti foto PAP tak senonoh hingga VCS (video call sex).
Upayakan selalu melibatkan keluarga atau teman terdekat untuk memberikan early warning, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
Pelaku love scam dapat dijerat dengan pasal penipuan KUHP dan UU ITE, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Untuk kasus yang melibatkan pemerasan seksual, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat digunakan.
Di sisi korban, lembaga seperti LPSK, Komnas Perempuan, dan organisasi pemulihan psikologis seperti Restorasi Jiwa Indonesia hadir memberikan pendampingan.
Waspada Tanpa Kehilangan Harapan
Love scam adalah kejahatan yang menyamar sebagai cinta. Syam menegaskan bahwa kewaspadaan tidak berarti menutup diri dari hubungan, melainkan melindungi diri agar relasi yang terjalin tetap sehat.
Dengan memahami pola dan modus penipuan asmara, masyarakat diharapkan lebih siap mengenali tanda bahaya sejak dini dan menghentikan laju korban love scam di Indonesia.
“Waspada bukan berarti tidak percaya cinta, melainkan menjaga agar cinta tidak dijadikan alat kejahatan,” pungkasnya.



