HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia membantah bahwa ada anggotanya yang menelepon Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menggunakan nomor 083817941429.
“Nggak ada anggoata Polresta Yogyakarta dengan nomor HP itu,” kata Kombes Pol Eva, Jumat (2/1/2026).
Ia menduga bahwa Uceng tengah ditarget menjadi korban penipuan online dengan model spam calling.
Sebab kata Eva, jika pun ada upaya pemanggilan semacam itu, maka polisi akan menggunakan nomor resmi dan atau menggunakan surat resmi dengan kop Polresta Yogyakarta untuk kepentingan pemanggilan terhadap seseorang.
“Kalau ada pemanggilan resmi ke seseorang, kami pasti sampaikan tertulis resmi, nggak (pemanggilan telepon) seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar mengaku mendapatkan aksi teror melalui telepon dari seseorang yang tak dikenal.
Bahkan peneror di balik sambungan telepon tersebut sampai mengaku dari anggota Kepolisian di Polresta Yogyakarta agar ia segara menghadap ke kantor dan membawa KTP.
“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan,” tulis Zainal Arifin Mochtar dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar.
Pria yang karib disapa Uceng tersebut mengatakan jika sosok di balik sambungan telepon tersebut terdengar suaranya lebih rendah agar terkesan bahwa ia adalah benar-benar polisi yang memiliki otoritas untuk memintanya menghadap.
“Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas,” lanjut Uceng.
Selain diteror dengan nomor HP 083817941429 tersebut, Uceng juga mengaku sudah dua kali mendapatkan pola teror yang serupa. Sayangnya, teror semacam itu tak membuatnya takut.
“Dalam beberapa hari ini saya dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik,” terangnya.
Lebih lanjut, Uceng mengatakan bahwa ini adalah bagian dari penipuan dan teror yang tidak penting. Sayangnya, pola semacam ini akan terus bisa berlanjut ketika ruang kebebasan yang diberikan justru disalahgunakan oleh pelaku.
“Bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya,” tukas Uceng.

