2 Desember Samsat Keliling kembali Beroperari, Cek! Ini Lokasi di Jadetabek


Oleh : Ronalds Petrus Gerson

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (2/1/2026).

Program ini memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, kepolisian merinci daftar lengkap lokasi Samsat Keliling beserta jam operasionalnya sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat

Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

2. Jakarta Utara

Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
Masjid Al Musyawarah kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

3. Jakarta Barat

Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan

Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB)

5. Jakarta Timur

Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

6. Kota Tangerang

Alun-Alun Cibodas
Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

7. Serpong

Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)

8. Ciledug

Kantor Kecamatan Pinang
Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)

9. Ciputat

Halaman parkir Samsat Ciputat
Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

10. Kelapa Dua

Halaman Gtown House Square Gading (08.00–14.00 WIB)

11. Kota Bekasi

Pizza Hut Kosmem Jatiasih (09.00–11.30 WIB)

12. Kabupaten Bekasi

Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB)

13. Depok

Halaman parkir Samsat Depok
Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)

14. Cinere

Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB)

Sobat Holopis cukup membawa KTP asli, BPKB, dan STNK beserta fotokopi untuk melakukan pembayaran PKB tahunan. Sedangkan pembayaran pajak lima tahunan dan ganti pelat nomor hanya dapat dilakukan di kantor Samsat.

Sebagai alternatif, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran pajak kendaraan secara daring di 33 provinsi. Namun, layanan ini tidak berlaku bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Dengan layanan ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Tampilan Utama