Terbukti Ludahi Kasir Swalayan, Dosen Universitas Islam Makassar Dipecat
HOLOPIS, MAKASSAR - Universitas Islam Makassar (UIM) menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum dosen berinisial AS yang videonya viral meludahi seorang karyawan perempuan di sebuah toko swalayan.
Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, memastikan yang bersangkutan resmi diberhentikan sebagai dosen kampus yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar itu.
Keputusan tersebut diambil menyusul gelombang kecaman publik terhadap tindakan yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik.
Prof. Muammar menegaskan, UIM tidak memberikan toleransi terhadap perilaku yang merendahkan martabat manusia.
Berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin UIM, oknum dosen tersebut terbukti melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian yang berlaku di lingkungan universitas.
"Apapun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan melanggar etika dan akhlak yang baik," tegas Prof. Muammar Bakry dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UIM, Senin (29/12).
"Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang Rahmatan lil 'Alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami harus mengambil sikap tegas," sambungnya.
Karena status dosen AS merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), UIM juga memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja secara institusional. Selanjutnya, yang bersangkutan dikembalikan ke instansi asal.
"Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai Dosen UIM. Selanjutnya, yang bersangkutan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri asal tempatnya bernaung," ujarnya.
Pasca insiden tersebut, Prof. Muammar menyatakan UIM akan memperketat pengawasan serta pembinaan karakter di lingkungan kampus.
Ia menekankan bahwa capaian akademik harus berjalan seiring dengan integritas moral dan akhlak.
"Kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam membina karakter seluruh civitas akademika. Kami akan memastikan bahwa nilai-nilai spiritual dan etika bukan sekadar slogan, melainkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh dosen, staf, maupun mahasiswa," terangnya.
Atas nama civitas akademika Universitas Islam Makassar, Prof. Muammar Bakry juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan oknum dosen tersebut. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya bagi oknum yang bersangkutan, agar senantiasa menjaga adab dan etika di mana pun berada," tutup Sekjend MUI Sulsel ini.