Lokasi SIM Keliling Jelang Akhir Tahun di Wilayah Jakarta
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Selasa (30/12/2025). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun X resmi @tmcppoldametro. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan habis. Sementara itu, pemilik SIM B yang masa berlakunya telah kedaluwarsa wajib melakukan perpanjangan di kantor Satpas, karena perbedaan jenis dan peruntukan dokumen.
Adapun lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi masyarakat hari ini, yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertai fotokopi. Setelah tiba di lokasi, pemohon akan diminta mengisi formulir, kemudian menjalani tes kesehatan dan tes psikologi sebagai syarat administrasi.
Terkait biaya, perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya, Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 serta biaya asuransi Rp50.000.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa harus antre lama, sekaligus tetap tertib administrasi dalam berlalu lintas.
Informasi Lokasi Pelayanan #SIMKeliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Selasa, 30 Desember 2025. ( 08.00 - 14.00 WIB ) pic.twitter.com/djqMYfM4kd
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) December 29, 2025