Waduh! 73 Kendaraan Dinas di Sumsel Belum Bayar Pajak
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 73 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto menyebut, sebanyak 73 kendaraan dinas tersebut terdiri dari 15 kendaraan motor dan 58 mobil. Ia mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (ODP) segera melunasi PKB ke kas daerah.
“Benar. Sampai akhir November 2025 masih ada 73 kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 yang belum membayar pajak,” kata Kuswinarto, dikutip Holopis.com, Senin (29/12/2025).
Kuswinarto mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan serta peringatan kepada jajaran OPD yang masih menunggak PKB, namun sejak September belum ada itikad baik dari jajaran OPD bersangkutan.
“Sejak September kami sudah mengingatkan kepada OPD-OPD yang menunggak dan memberikan peringatan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.
Selain OPD yang menunggak, Kuswinarto menyebut pihaknya juga mengimbau agar masyarakat segera membayar PKB dari jauh-jauh hari, sebab pemilik kendaraan dapat menikmati insentif pemutihan PKB yang berlangsung sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
Adapun pemberian diskon pemutihan tersebut diberikan Pemprov Sumsel dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Namun, mengingat periode pemberian diskon sudah berakhir, maka masyarakat harus membayar pajak kendaraan sesuai dengan tarif dan ketentuan normal.