Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran ke 14 Daerah di Indonesia
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan 14 unit kendaraan operasional pemadam kebakaran kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia. Penyerahan hibah digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Kendaraan hibah tersebut terdiri dari dua unit mobil pemadam berkapasitas 10.000 liter, delapan unit berkapasitas 4.000 liter, serta empat unit dengan kapasitas 2.500 liter. Seluruh kendaraan telah melalui proses pengecekan menyeluruh sebelum diserahkan.
“Hari ini saya sungguh sangat bergembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa daerah. Ada 14 daerah,” Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam keterangan pers, dikutip Holopis.com, Senin (29/12/2025).
Pramono menjelaskan bahwa dengan jumlah penduduk mencapai 11 juta jiwa, Jakarta menghadapi kompleksitas penanganan kebakaran yang tinggi. Petugas damkar sering menangani kejadian di permukiman padat penduduk serta berbagai operasi penyelamatan, mulai dari evakuasi hewan hingga bantuan darurat lainnya.
"Dengan senang hati membuka diri untuk bagi daerah-daerah yang ingin belajar, training, dan sebagainya di Jakarta, tentunya kami dengan senang hati ingin menerima itu," tuturnya.
Ia berharap pemberian hibah ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dan memberi manfaat bagi daerah penerima dalam meningkatkan respons kebakaran.
Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan hibah ini merupakan bagian dari peran strategis Jakarta sebagai mitra pembangunan nasional. Menurutnya, Pemprov DKI menerima 53 permohonan hibah dari berbagai daerah pada periode 2023–2025.
“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta menjadi rujukan dalam penguatan sistem keselamatan kebakaran,” ujarnya.
Bayu menambahkan bahwa Dinas Gulkarmat terus mendorong peningkatan kapasitas penanggulangan kebakaran, termasuk modernisasi armada. Tahun ini sejumlah kendaraan operasional berusia di atas 15 tahun yang memenuhi kriteria penghapusan dialihkan menjadi hibah karena masih layak digunakan.
Daftar Pemda Penerima Hibah
Berikut daftar 14 daerah penerima hibah kendaraan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI Jakarta:
- Kota Bekasi
- Kota Semarang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Ambon
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Minahasa Selatan
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Pesisir Barat
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Karo