HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) dijadwalkan diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari ini, Senin (29/12/2025).
Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi ini diperiksa sebagai saksi terkait dugaan perbuatan rasuah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan HM Kunang (HMK).
Beni Saputra merupakan salah satu pihak yang ditangkap tim KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) dan kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, Beni Saputra diamankan lantaran terkait dengan dugaan pemersaan yang melibatkan oknum penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
Terkait OTT itu, tim KPK sempat menyegel sejumlah lokasi. Di antaranya dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Sdr. BS, Swasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kab Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Ade Kuswara Kunang (ADK), HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Ade dan Kunang dijerat atas dugaan penerimaan suap dari Sarjan terkait ijon proyek.
Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara setelah diamankannya sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (18/12/2025).



