Tolak UMP 2026, Buruh Siap Demo Besar-besaran pada 29-30 Desember

10 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar selama dua hari berturut-turut, pada 29–30 Desember 2025 dalam rangka menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan unjuk rasa akan dipusatkan di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Aksi besar-besaran. Serempak dua hari di Istana Negara dan atau di DPR RI. Aksi serempak dua hari di Istana Negara dan atau DPR RI pada tanggl 29 Desember 2025 dan dilanjutkan tanggal 30 Desember 2025,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (27/12/2025).

Said menyebut pada hari pertama, Senin (29/12), akan diikuti sekitar 1.000 buruh yang berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB. Sementara puncaknya pada 30 Desember diperkirakan akan diikuti minimal 10.000 buruh yang bergerak menuju Istana Negara.

- Advertisement -

“Diputuskan 1.000 buruh akan aksi tanggal 29 Desember di Istana Negara. Titik kumpul di Patung Kuda jam 10.00. Untuk aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana Negara, dengan titik kumpul Patung Kuda jam 10.00,” ujarnya.

Tak hanya buruh Jakarta, Said mengatakan aksi unjuk rasa ini akan diikuti dengan konvoi motor para buruh dari Jawa Barat dengan sebanyak 20.000 motor.

“Yang daerah Pantura itu malam hari akan mulai bergerak memasuki Jakarta. Yang daerah sekitar Puncak itu Cianjur, Sukabumi dia juga malam hari akan memasuki Jakarta,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi ini dilatarbelakangi keprihatinan buruh terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Menurut KSPI, angka tersebut masih dianggap belum mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja di Ibu Kota.

Atas pertimbangan tersebut, KSPI kemudian meminta agar GUbernur DKI Jakarta PRmono Anung meninjau ulang besaran UMP dengan merevisinya menjadi Rp5,89 juta per bulan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
10 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis