Warga Cilewo Geruduk Kantor Desa, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa


Oleh : Amirulloh

HOLOPIS.COM, KARAWANG – Kantor Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, didatangi puluhan warga. Aksi tersebut dilakukan oleh Forum Masyarakat Cilewo Bersatu (FMCB) bersama jajaran Karang Taruna Desa Cilewo sebagai bentuk protes dan tuntutan klarifikasi terhadap sejumlah program pembangunan desa yang dinilai bermasalah dan tidak transparan.

Kedatangan warga ke kantor desa dilakukan secara tertib dan dilanjutkan dengan audiensi bersama pemerintah desa. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan dan keberatan terkait pelaksanaan beberapa kegiatan yang bersumber dari dana desa.

Program-program yang disoroti antara lain pembangunan posyandu, pengadaan mobil ambulans desa, pembangunan drainase, serta dugaan praktik “joki” dalam kinerja kepala dusun.

Menurut perwakilan FMCB, minimnya informasi dan keterbukaan terkait realisasi anggaran memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menilai bahwa sejumlah proyek tidak sesuai dengan perencanaan awal maupun kondisi di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya penyelewengan dana desa.

“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Dana desa adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (24/12).

Menanggapi berbagai pertanyaan warga, Kepala Desa Cilewo, Wulan Dani, memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan peserta audiensi. Ia mengakui adanya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan beberapa kegiatan desa.

Namun, menurutnya, persoalan tersebut terjadi akibat adanya campur tangan oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cilewo berinisial HDS, yang diduga berperan sebagai pengendali dalam sejumlah kegiatan desa.

“Dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, akibat adanya campur tangan dari oknum Ketua LPM, Saudara Sutejo, yang diduga menjadi pengendali,” ungkap Wulan Dani saat menyampaikan penjelasannya.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Wulan Dani menyatakan komitmennya untuk melakukan perubahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan dana desa.

Ia menegaskan bahwa ke depan, pengelolaan dana desa akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Cilewo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ke depan, saya akan mengubah seluruh sistem pengelolaan dana desa agar kembali dikelola oleh pemerintah desa sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegasnya.

Usai audiensi, Kepala Desa Cilewo bersama HDS Sutejo selaku Ketua LPM Desa Cilewo membuat surat pernyataan pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana desa. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pihak ketiga bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan serta kelengkapan dokumen pendukung realisasi kegiatan desa.

Warga berharap, langkah yang telah ditempuh tidak hanya berhenti pada pernyataan tertulis, namun diikuti dengan perbaikan nyata, transparansi anggaran, serta keterbukaan informasi publik agar tata kelola pemerintahan desa ke depan berjalan lebih baik dan akuntabel.

Tampilan Utama
/