Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
BAHASA
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

16.078 Narapidana Terima Remisi dan PMPK Natal 2025, 174 Langsung Bebas

14 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2025 kepada 15.927 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada 151 Anak Binaan di seluruh Indonesia. Sekitar 174 warga binaan Kristiani langsung bebas setelah memperoleh RK.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, 16.078 warga binaan Kristiani itu menerima RK dan PMPK setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, prosesnya dilakukan sesuai mekanisme yang akuntabel dan transparan.

- Advertisement -

“Seluruh penerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal merupakan Warga Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko,” kata Mashudi dalam keterangan resminya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut dikatakan Mashudi, selain berdampak pada aspek pembinaan, pemberian RK dan PMPK Natal juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Menurut Mashudi, total penghematan biaya makan Narapidana dan Anak Binaan tercatat sebesar Rp 9.478.462.500.

- Advertisement -

Terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto mengatakan, pemeberian Remisi dan PMP merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak Warga Binaan termasuk Warga Binaan Kristen dan Katolik. Kebijakan ini sekaligus bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan. Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” tutur Agus.

Dikatakan Agus, pemberian RK dan PMPK Natal juga mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan nondiskriminasi, sekaligus penguatan kepentingan terbaik bagi Anak Binaan. Dari sisi kelembagaan, kebijakan ini turut membantu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Menimipas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Warga Binaan penerima RK dan PMPK Natal. Sesuai dengan tema Natal 2025 “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Agus juga berpesan agar Warga Binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi agar tetap berada di jalan Tuhan dan terus memperbaiki diri.

“Bertanggungjawablah atas semua perbuatan yang dilakukan. Bertanggung jawab terhadap istri, anak, suami, dan orang tua. Jangan sampai berbuat yang merugikan mereka, apalagi mengulangi kesalahan yang sama. Teruslah tunjukkan perubahan dan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Kiranya Tuhan senantiasa memberkati kita semua,” ujar Agus.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
14 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru