HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai menerapkan sistem registrasi SIM Card berbasis biometrik wajah untuk meningkatkan keamanan data pelanggan dan menekan maraknya penipuan digital. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai Januari 2026, dengan penerapan penuh bagi pelanggan baru pada Juli 2026.


