Ide Pilkada via DPRD Dikritik, Selera Politik Sesaat dan Abaikan Aspirasi Rakyat


Oleh : Dani Yoga

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Muncul kembali ide kepala daerah dipilih melalui DPRD yang disuarakan Partai Golkar. Elite PDI Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPP Said Abdullah menilai usulan itu perlu dikaji mendalam.

Said mengatakan kajian mendalam diperlukan untuk menjawab persoalan dengan merujuk kepentingan publik lebih luas. "Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat," kata Said dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Selasa, (23/12/2025).

Dia mengakui pilkada langsung yang sudah dijalani saat ini masih memiliki sejumlah persoalan seperti mahalnya biaya politik yang digelontorkan para kandidat. Tapi, ia mengingatkan masalah biaya tinggi pilkada, tak bisa serta merta diselesaikan dengan sistem lewat DPRD.

Bagi dia, hal itu bisa menjadi jumping conlucsion atau mengambil kesimpulan terburu-buru.

Said menuturkan esensi pilkada langsung merupakan keterlibatan memilih pemimpin di daerah. Dengan demikian, jika pemilih rakyat diganti DPRD maka dikhawatirkan jadi beda kepentingan.

"Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," tuturnya.

Lebih lanjut, Said menyarankan untuk mengatasi biaya politik tinggi pilkada, disarankan agar bisa melakukan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pilkada. Upaya itu dengan memperkuat penegakan hukum atas politik uang.

Bagi Said, perlu pembenahan hukum, dengan sistem peradilan pidana alias criminal justice system dalam konteks pelanggaran hukum pemilu, yang didominasi oleh politik uang.

Dia bilang perlu penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan memiliki aparat penyidik independen. Langkah lain bisa menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus dalam penanganan politik uang.

Menurut dia, dengan demikian, pihak yang menerima dan memberi politik uang bisa dijerat sanksi pidana lebih berat. Selanjutnya, kandidatnya dibatalkan pencalonannya.

Kemudian, Said menilai perlu ada peradilan ad hoc khusus untuk penanganan politik uang di setiap daerah. Ia menyebut KPK dan Bawaslu nanti bisa melibatkan para akademisi dan praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc dalam penanganan politik uang.

"Karena pilkada dan pemilu serentak, maka politik uang bisa berlangsung masif, sistematis, dan serentak. Oleh sebab itu, perlu aparatus yang juga kredibel dan berjumlah banyak," kata Said.

Said menambahkan dengan langkah itu dinilai bisa menimbulkan efek jera baik bagi pemberi maupun penerima politik uang. Dengan demikian, menurut dia, kans kandidat yang tak punya logistik besar untuk menang pilkada bisa lebih besar.

Sementara, ia juga menilai masyarakat juga perlu diberikan edukasi bahwa penerima politik uang sebagai tindak pidana. Politik uang bisa merusak demokrasi, serta menghambat peluang daerah mendapatkan pemimpin yang baik, berintegritas, dan jujur.

Dia menuturkan agar semua pihak seperti penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, hingga elite mesti bisa menggelorakan voter education, yakni mendidik pemilih cerdas.

Said berpandangan jika berbagai langkah itu dijalankan serius, polemik pilkada mengeluarkan ongkos mahal bisa diantisipasi.

"Tentu ini bukan bim salabim sekali jadi, butuh proses, dan kami optimistis hal itu bisa berjalan dengan baik. Kuncinya tentu kita semua," sebut Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Wacana pilkada dipilih DPRD kembali mencuat dari elite Golkar berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Salah satu rekomendasinya dari Golkar yaitu mengusulkan pilkada dipilih DPRD.

Ide pilkada melalui DPRD disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, pilkada lewat DPRD dinilai juga bagian dari wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat. Hal itu dengan menitik beratkan dengan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.

"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Bahlil.

Tampilan Utama