HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Kejaksaan menyoroti adanya kegagalan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta pembinaan di internal lembaga Kejaksaan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman menanggapi sejumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK beberapa hari terakhir.
Dalam penjelasannya, Nurokhman dengan tegas menyebut adanya kegagalan sejumlah atasan jaksa yang ditangkap dalam melakukan pengawasan melekat.
“Kasus tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam fungsi pengawasan dan pembinaan di lingkungan kejaksaan dan indikator kegagalan pengawasan melekat,” kata Nurokhman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (21/12).
Dengan adanya kegagalan tersebut, Nurokhman turut mendesak adanya sanksi yang diberikan kepada pimpinan jaksa yang mencoba melakukan pemerasan maupun mencari keuntungan materi tersebut.
“Pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan integritas dan disiplin aparatur berjalan konsisten,” tukasnya.
Kejadian memalukan ini kemudian diharapkan mantan Ketua Forwaka tersebut, sudah seharusnya dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh insan Adhyaksa.
“Hal ini agar senantiasa menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Nurokhman menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh upaya para aparat dalam menindak para jaksa nakal.
“Setiap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Omen itu juga menegaskan penindakan terhadap oknum jaksa yang terjerat OTT harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.
“Oknum Jaksa yang terjaring OTT harus diproses pidana dan diberhentikan dari institusi,” tandasnya.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Nurokhman menjelaskan bahwa Komjak akan memantau dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan kewenangannya.
“Komjak juga mendorong pembenahan sistem pembinaan jaksa secara menyeluruh. Di mana, perbaikan harus dilakukan pada sistem pembinaan, termasuk peningkatan kesejahteraan serta penegakan disiplin etika dan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu,” tutupnya.



