HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem disebut tak mengetahui surat permintaan bantuan penanganan bencana ke dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan dari pernyataan Mualem bahwa dia tak mengetahui surat permintaan bantuan dari Pemprov Aceh. Tito mengatakan dari pernyataan Mualem bahwa yang mengirim surat permohonan bantuan itu adalah Sekda Aceh.
“Pak Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran,” kata Tito di Jakarta Timur, Jumat, (19/12/2025).
Dijelaskan Tito, surat yang ditujukan kepada UNICEF dan UNDP tak ditandatangani langsung Mualem sebagai Gubernur Aceh. Surat itu diteken menggunakan tanda tangan elektronik.

Menurut Tito, pihaknya juga sudah mengkonfirmasi kepada UNDP dan UNICEF terkait surat permohonan itu. Dia bilang kemungkinan bantuan yang bisa diberikan pihak internasional terkait konseling korban, terutama wanita dan anak-anak.
“Ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk conselling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan,” tutur eks Kapolri itu.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Mualem mengaku tak mengetahui surat permintaan bantuan penanganan bencana Aceh kepada dua badan yang berada di bawah naungan PBB yakni UNDP dan UNICEF.
“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” kata Mualem di Banda Aceh, Selasa, (16/12/2025).
Mualem menyampaikan demikian usai menerima bantuan kemanusiaan secara simbolis dari Kementerian Sosial (Kemensos) di halaman kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.
Pun, soal omongan Mualem, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menyampaikan terjadi kesalahpahaman. Dia bilang surat permohonan bingtuan dari pemerintah Aceh bukan kepada PBB, melainkan kepada UNDP dan UNICEF di Indonesia.
“Ada salah pemahaman, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB, tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada. Karena mereka juga ada program di Aceh,” kata Muhammad MTA.
Dia menuturkan bencana Aceh masih berstatus tingkat provinsi. Kata dia, pemerintah pusat dalam hal ini akan melakukan supervisi dan menjadi prioritas.


