Suku Bunga BI Dipangkas 5 Kali dalam Setahun, Bagaimana di 2026?
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia resmi mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) di level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2025.
Keputusan ini menjadi penanda penting arah kebijakan moneter menjelang 2026, setelah fase pelonggaran agresif sepanjang 2025 dengan total penurunan 125 basis poin (bps).
Dengan BI rate yang bertahan di 4,75%, pasar kini tengah wait and see, seberapa besar ruang penurunan suku bunga pada 2026, dan kapan waktunya.
Adapun sepanjang tahun 2025, BI tercatat lima kali memangkas suku bunga dari 6,00% di awal tahun hingga mencapai level terendah 4,75% pada September, sebelum akhirnya ditahan menjelang tutup tahun.
Rekam Jejak Keputusan BI Rate di Sepanjang 2025
- Januari: Turun 25 bps ke 5,75%
- Februari–April: Ditahan 5,75%
- Mei: Turun 25 bps ke 5,50%
- Juni: Ditahan 5,50%
- Juli: Turun 25 bps ke 5,25%
- Agustus: Turun 25 bps ke 5,00%
- September: Turun 25 bps ke 4,75%
- Oktober–Desember: Ditahan 4,75%
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, penahanan suku bunga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.
“Ke depan, BI akan terus mencermati peluang penurunan BI rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkiraan inflasi 2026 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (17/12/2025) dikutip Holopis.com.
Namun, ia menegaskan, besaran dan waktu penurunan akan dievaluasi berkala melalui RDG bulanan, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, stabilitas nilai tukar, serta kondisi moneter dan keuangan global.
Selain kebijakan suku bunga, BI terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Langkah ini ditempuh melalui intervensi NDF di pasar Asia, Eropa, dan Amerika Serikat, serta intervensi di pasar valas domestik melalui transaksi spot, DNDF, dan pembelian SBN di pasar sekunder.
Dari sisi likuiditas, BI menargetkan pertumbuhan uang primer double digit mulai Desember 2025 hingga 2026 agar likuiditas perbankan mengalir optimal ke sektor riil.
BI juga menurunkan posisi SRBI dari sekitar Rp920 triliun menjadi Rp700 triliun, menambah likuiditas lebih dari Rp200 triliun. Sepanjang 2025, BI membeli SBN sebesar Rp327,45 triliun di pasar sekunder.
Untuk memperkuat transmisi kebijakan, BI memberikan remunerasi excess reserve senilai Rp25 triliun dengan bunga 3,5%, di bawah suku bunga deposit facility.
Secara domestik, ruang pelonggaran masih ada. Inflasi hingga November 2025 tercatat 2,75% (yoy), masih dalam target BI. Namun, dari sisi eksternal, tekanan datang dari arah kebijakan moneter global, khususnya Amerika Serikat.
Arah kebijakan The Federal Reserve belum sepenuhnya pasti, meski data ekonomi AS menunjukkan tanda perlambatan.
Ekonom makro LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai langkah BI menahan suku bunga sudah tepat.
“Dengan inflasi yang masih dalam target, ruang pelonggaran memang ada. Namun BI tetap perlu memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah, terutama di tengah ketidakpastian arus modal global,” katanya.
Menurutnya, pelonggaran yang terlalu agresif berisiko menekan rupiah. Sehingga menurutnya, BI harus siap melakukan intervensi bila diperlukan agar stabilitas rupiah tetap terjaga.
Riefky juga mengingatkan potensi kenaikan inflasi musiman di akhir tahun akibat libur panjang.
Meski rupiah menguat 0,11% dalam 30 hari terakhir ke level Rp16.652 per dolar AS (15 Desember 2025), secara year to date rupiah masih melemah 3,6% dan berkinerja lebih lemah dibanding sebagian mata uang negara berkembang.
Peluang Pemangkasan BI Rate 2026
Dari kalangan perbankan, Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual menyebut peluang penurunan suku bunga BI dua hingga tiga kali pada 2026, dengan syarat tekanan inflasi global mereda.
“Kalau The Fed mulai lebih akomodatif dan tekanan dolar AS berkurang, BI punya ruang untuk lanjut memangkas suku bunga,” ujarnya.
Meski demikian, David menegaskan BI akan sangat berhati-hati agar pelonggaran tidak memicu volatilitas, khususnya di pasar obligasi dan nilai tukar.