Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pilkada via DPRD Perkuat Elitisme Politik, Tambah Problem Demokrasi

40 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mencuat kembali wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pilkada lewat DPRD berpotensi menurunkan kualitas demokrasi di Tanah Air.

Pakar politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Caroline Paskarina menganalisa pilkada hanya menambah problem demokrasi di Indonesia. Dia menambahkan jika kualitas demokrasi menurun, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga bisa berpotensi melemah.

- Advertisement -

Dia menyebut kelemahan lain pilkada via DPRD bisa membuat kecenderungan sentralisasi kekuasaan menguat. Kondisi itu tak baik untuk negara demokrasi yang mengedepankan kedaulatan rakyat.

“Dan praktik elitisme politik semakin mengemuka, maka wacana pengalihan pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD justru berpotensi memperdalam problem struktural demokrasi. Bukan menyelesaikannya,” kata Prof. Caroline dikutip pada Minggu, (14/12/2025).

- Advertisement -

Prof Caroline menyampaikan jika menerapkan pilkada melalui DPRD maka mesti diiringi dengan perubahan sistem politik. Perubahan itu terkait sistem kepartaian dan pemilihan.

Menurut dia, jika tak ada perubahan dari aspek itu, maka pemilihan itu tak memperkuat demokrasi. Tapi, malah sebaliknya bisa mempersempit ruang partisipasi politik warga.

Pun, dia menambahkan persoalan lain dari pilkada via DPRD juga akan memusatkan kembali proses pengambilan keputusan pada segelintir elite politik. Selain itu, akan menjauhkan kepala daerah dari basis legitimasi publik yang langsung.

Lebih lanjut, dia menyoroti pilkada dipilih DPR maka kontrol publik dan keterlibatan warga negara justru berisiko akan terpinggirkan.

Ia mengingatkan agar wacana pilkada via DPRD mesti dilihat secara kritis. Sebab, pilkada yang saat ini sudah dijalankan dengan dipilih langsung dinilainya menjaga kedaulatan rakyat.

“Apakah mekanisme tersebut memperkuat atau justru melemahkan kualitas demokrasi? Bagaimana dengan kedaulatan rakyat dalam praktik bernegara,” tuturnya.

Lantas, terkait omongan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mengatakan UUD 1945 tak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD dengan syarat dilakukan secara demokratis. Dia bilang pernyataan Tito benar secara normatif.

“Namun, penekanan semata pada aspek konstitusionalitas formal berisiko mengaburkan persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni kondisi demokrasi Indonesia yang sedang mengalami kemerosotan,” ujarnya.

Sebelumnya, heboh wacana pilkada dipilih DPRD yang dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam acara HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPR saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil.

Omongan Bahlil itu pun direspons berbagai kalangan termasuk akademisi. Banyak yang mengkritik wacana itu karena malah akan menurunkan demokrasi.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
40 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru