HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (11/12/2025).
Layanan ini digelar untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cepat tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi yang dibagikan akun resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lengkap lokasi serta jam operasionalnya:
- Jakarta Pusat – Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara – Parkir Samsat & Italy Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat – Halaman Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan – Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
- Jakarta Timur – Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang – Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmasphere (09.00–13.00 WIB)
- Ciledug – Giant Poris Gaga dan Fresh Market Green Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
- Serpong – Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciputat – Halaman Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua – Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi – Mono Caffe Pekayon Jaya (08.00–12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi – Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
- Depok – Halaman Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–14.00 WIB)
- Cinere – Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Untuk kelancaran proses pembayaran, masyarakat perlu membawa dokumen berikut:
- KTP asli sesuai nama di STNK
- STNK asli & fotokopi
- BPKB asli & fotokopi
Perlu diingat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Dengan banyaknya titik layanan yang disediakan, warga Jadetabek kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan dengan cepat, mudah, dan tanpa antre panjang.



