5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Titik Terdekatmu


Oleh : Ronalds Petrus Gerson

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Kamis (11/12/2025). Layanan ini menjadi solusi cepat bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menunggu lama di kantor Satpas.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00–14.00 WIB di lima lokasi berikut:

  1. Jakarta Timur – Lobby depan Mal Grand Cakung
  2. Jakarta Utara – Lobby utama LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan – Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Pusat – Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  5. Jakarta Barat – Lobby Selatan Mal Ciputra

Untuk mempermudah proses perpanjangan, warga harus membawa beberapa dokumen penting, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan asli SIM lama, bukti cek kesehatan, serta bukti lulus tes psikologi. Semua persyaratan ini wajib dipenuhi agar proses layanan bisa berjalan tanpa hambatan.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemiliknya wajib mengajukan permohonan SIM baru dan mengikuti prosedur lengkap di kantor Satpas yang telah ditentukan polisi.

Terkait biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Sementara itu, SIM B tidak dilayani di SIM Keliling karena membutuhkan kelengkapan dokumen berbeda. SIM B khusus diperuntukkan bagi pengendara kendaraan dengan bobot lebih dari 3,5 ton, sehingga proses perpanjangannya hanya bisa dilakukan langsung di Satpas.

Dengan keberadaan lima gerai SIM Keliling ini, masyarakat Jakarta kini memiliki opsi yang lebih mudah dan cepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh jarak jauh atau antre panjang. Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan publik dalam mengurus dokumen legal berkendara.

Tampilan Utama