Pilkada Lewat DPRD Bikin Demokrasi Mundur
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pakar politik, Arifki Chaniago menyentil keras pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui DPRD. Di mana usulan tersebut diutarakan Bahlil di tengah HUT Golkar ke 61 pada hari Jumat, 5 Desember 2025 lalu.
Menurut Arifki, usulan tersebut merupakan langkah mundur dari capaian demokrasi elektoral Indonesia. Ia mengatakan bahwa Pilkada langsung saat ini memang tidak sempurna, akan tetapi mengembalikannya ke DPRD bukan sebuah jawaban.
"Itu bukan jawaban, itu hanya memindahkan persoalan dari ruang publik ke ruang elite, dan publik akan membacanya sebagai pengurangan hak memilih," kata Arifki dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa narasi “efisiensi pemilu” sering dipakai dalam diskusi elite, tetapi hampir tidak pernah menjadi keluhan utama rakyat di daerah.
Yang justru dikeluhkan menurut Arifki adalah, buruknya tata kelola kampanye yang cenderung sarat akan transaksional, lemahnya penegakan hukum pemilu oleh aparat penegak hukum, hingga minimnya edukasi politik kepada masyarakat luas.
“Kalau vas bunga jatuh karena raknya goyang, yang harus diperbaiki itu raknya, bukan menyembunyikan bunganya ke gudang. Demokrasi kita bermasalah bukan karena rakyat memilih langsung, tetapi karena infrastruktur politiknya tidak diperkuat," jelasnya.
Menurutnya, usulan kembali ke DPRD membuka pintu lebar untuk politik transaksional. Mekanisme pemilihan oleh segelintir anggota DPRD membuat akuntabilitas kepala daerah tidak lagi diarahkan kepada rakyat, tapi kepada elite yang memilih.
“Risikonya sederhana: kepala daerah lebih sibuk menjaga suara di ruang tertutup ketimbang bekerja untuk suara publik. Kita pernah hidup dalam model itu dan tidak ada nostalgia yang perlu dirayakan," ungkap Arifki.
Dari sisi komunikasi politik, wacana ini juga dinilai tidak peka terhadap suasana publik. Di tengah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap partai dan lembaga legislatif, menawarkan pengalihan kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD justru memperburuk jarak antara elite dan warga.
“Ini semacam pesan yang tidak sinkron: ketika publik menuntut transparansi dan partisipasi yang lebih besar, justru muncul wacana yang mengembalikan proses politik ke ruangan tertutup. Secara persepsi, ini langkah yang sangat kontra dengan arus publik," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa wacana ini tampak lebih sebagai manuver politik ketimbang kajian serius. Karena dengan Pilkada lewat DPRD, publik tak lagi mengenal figur seperti ; Jokowi (Joko Widodo), Anies Rasyid Baswedan, Sandi Salahuddin Uno, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Tri Rismaharini, dan lainnya. Pernyataan ini, tentu akan berdampak terhadap dinamika UU Pemilu dan kalkulasi parpol melihat potensi pemilu 2029.
“Kalau wacana sebesar ini muncul hanya sebagai lemparan awal tanpa desain lengkap, itu menunjukkan bahwa ini sekadar diskursus awal UU pemilu tahun 2026 yang sedang dilakukan 'tes ombak'. Aturan tidak boleh dikelola dengan metode ‘lempar dulu, lalu lihat siapa saja yang marah’ dan selanjutnya dibatalkan," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak perlu dirombak ke belakang, melainkan diperbaiki ke depan. Yang dibutuhkan adalah perbaikan regulasi, penguatan pengawasan, literasi politik, dan pembiayaan politik yang transparan. Bukan mencabut hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya. Kita memperbaiki mesin, bukan mengganti penumpang.
"Dengan bola wacana telah digulirkan, ia (Bahlil -red) menilai respons publik dan partai lain akan menentukan apakah ide ini akan semakin mengecil atau justru menjadi perdebatan nasional. Yang jelas, menurutnya, demokrasi Indonesia layak mendapat argumen yang lebih kuat daripada sekadar alasan tidak mau pusing regenerasi kepemimpinan nasional yang berasal dari daerah," tutup Arifki.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia melempar wacana untuk mengembalikan sistem pemilu, khususnya Pilkada agar tidak lagi dipilih melalui mekanisme terbuka kepada masyarakat (pemilihan umum langsung), akan tetapi melalui mekanisme voting di DPRD.
Hal ini disampaikan Bahlil saat menjadi keynote speaker dalam acara HUT ke 61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta pada hari Jumat, 5 Desember 2025 malam di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPR saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam," ujar Bahlil.