Industri Alat Olahraga Indonesia Catat Surplus Perdagangan USD51,3 Juta

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kinerja industri alat olahraga nasional terus menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan bahwa pada 2024 Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan industri alat olahraga sebesar USD51,3 juta.

Wamenperin Faisol Riza menyampaikan bahwa pada 2024 Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan industri alat olahraga sebesar USD51,3 juta.

- Advertisement -

“Pada tahun 2024, Indonesia mengalami surplus perdagangan untuk industri alat olahraga sebesar USD51,3 juta. Di mana nilai ekspor tercatat mencapai USD275,3 juta, impornya mencapai USD211,3 juta,” ujar Faisol Riza seperti yang dikutip Holopis.com dari keterangan pers saat menjadi pembicara dalam forum Indonesia Sports Summit (ISS) 2025 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Minggu (7/12/2025).

Faisol menjelaskan, kinerja ekspor industri alat olahraga tumbuh 4,6 persen dibandingkan 2023. Penguatan ekspor tersebut didorong meningkatnya posisi produk Indonesia di sejumlah negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Tiongkok.

- Advertisement -

“September kemarin nilai ekspor alat olahraga kita mencapai USD222,3 juta, meningkat USD198,7 juta dari September 2024,” imbuhnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas), industri alat olahraga saat ini menyerap sekitar 15.600 tenaga kerja yang tersebar di berbagai provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa. Selain itu, tenaga kerja juga berasal dari Sumatra Utara, Riau, dan Bali.

Faisol menambahkan, terdapat 14 sentra industri kecil dan menengah (IKM) alat olahraga yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga menjalankan pembinaan, peningkatan mutu, pengembangan teknologi, serta menghasilkan produk berkualitas.

“Ada 14 sentra IKM alat olahraga, yang bukan hanya memproduksi, tetapi juga melakukan pembinaan, peningkatan mutu, pengembangan teknologi, dan diperkuat juga menghasilkan produk-produk yang berkualitas,” sebutnya.

Pengembangan ekosistem industri olahraga nasional, lanjut Faisol, mencakup berbagai subsektor, mulai dari industri peralatan olahraga hingga industri apparel seperti pakaian, alas kaki, dan perlengkapan.

Dalam mendukung penguatan sektor tersebut, Kementerian Perindustrian menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kesepakatan kerja sama telah diteken antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.

“Kami sama-sama berkomitmen bahwa bukan hanya olahraga yang maju, bukan hanya prestasinya yang berkembang, bukan hanya klubnya yang besar, tetapi juga didukung oleh industri manufaktur olahraga yang kuat,” tegas Faisol.

Ia juga menekankan bahwa Kemenperin tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun industri olahraga nasional, sehingga diperlukan peran serta masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.

“Begitu banyak produk olahraga yang impor dari berbagai macam negara, tetapi selama ini belum diatur izin edarnya. Oleh karena itu kerja sama Kemenpora dengan Kemenperin itu akan mengatur izin edar,” jelasnya.

“Jadi bukan berarti menghambat produk-produk olahraga impor untuk beredar di pasar dalam negeri, tetapi kita tahu bahwa kewajiban dari pemerintah dan ketentuan-ketentuan yang mengharuskan adanya perlindungan terhadap konsumen, adanya perlindungan terhadap produk, adanya perlindungan terhadap ekonomi dan industri kita,” pungkas Faisol.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru