HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sanksi terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah bersama istri saat penanganan bencana banjir bandang akhirnya diumumkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mirwan dijatuhkan sanksi pemberhentian sementara.
Tito menjelaskan dirinya sudah meneken dua surat keputusan (SK) terkait Mirwan. Menurut dia, untuk sanksi pemberhentian sementara itu berlaku untuk tiga bulan ke depan.
“Ada 2 SK yang sudah saya tanda tangani hari ini terkait Bupati Aceh Selatan. SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” kata Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Tito mengatakan sanksi pemberhentian itu karena tindakan Mirwan yang melakukan perjalanan umrah sejak 2 Desember tanpa koordinasi dan izin menteri. Padahal, di wilayah Aceh Selatan tengah penanganan darurat bencana banjir bandang.
“Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri,” ujar eks Kapolri itu.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sudah menyampaikan permintaan maaf karena tindakannya yang pergi umrah bersama istri memicu kegaduhan. Dia menyadari kelakuannya pergi umrah tanpa izin dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Mendagri Tito Karnavian.
Mirwan mengaku sudah membuat kecewa banyak pihak termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Muzakir Manaf, hingga Mendagri Tito.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” kata Mirwan dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagramnya, pada Selasa (9/12/2025).
Untuk diketahui, Presiden Prabowo juga menyoroti Tindakan Mirwan yang memilih pergi umrah saat penanganan bencana di Aceh Selatan. Prabowo minta Mendagri Tito mencopot Mirwan dari posisinya sebagai bupati.


