HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto mendorong pemerintah untuk segera membuka nama perusahaan yang diduga jadi biang kerok banjir di Sumatera.
Titiek menegaskan, indikasi 12 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok itu menjadi bukti transparansi pemerintah kepada publik.
“Ya mudah-mudahan bisa transparan, masyarakat biar bisa lihat juga,” kata Titiek dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (8/12).
Kendati demikian, Titiek tidak mau berspekulasi lebih jauh perihal dugaan indikasi suap pengurusan izin hutan.
“Ah baru aja, baru mulai kok wis ada dugaan. Kita jangan suudzon, jangan suudzon,” ucapnya.
Yang pasti, Titiek mendesak perlu segera dilakukan evaluasi total pasca bencana tersebut menyebabkan ratusan warga meninggal dunia.
“Harus dievaluasi total,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Sebanyak 4 subjek hukum disegel Kemenhut.
“Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (6/12).
Raja Juli memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga menyebut tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.
Berikut ini keempat subjek hukum yang disegel Kemenhut:
1. Area Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan
2. PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara
3. PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara
4. PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan
Selain itu, Menhut menyebut pihaknya telah mengidentifikasi 8 subjek hukum lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.
“Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel,” ujarnya.



