Layanan Samsat Keliling Senin 7 Desember di Jadetabek, Ini Daftar Lengkapnya

19 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di berbagai titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin 8 Desember 2025.

Total terdapat 22 lokasi di 13 wilayah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Layanan ini memudahkan warga yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta SWDKLLJ secara cepat dan praktis. Informasi resmi lokasi layanan dibagikan melalui akun X @tmcpoldametro.

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:

Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Samsat Jakut dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Samsat Jaksel (08.00–15.00 WIB) & TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Samsat Jaktim (08.00–15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & parkiran Busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)
  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)
  • Ciputat: Samsat Ciputat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Bekasi & Depok

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang (09.00–14.00 WIB)
  • Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
  • Sementara itu, Samsat Keliling Kota Bekasi ditiadakan untuk hari ini.

Untuk mengakses layanan, pemohon wajib membawa KTP asli, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopi. Wajib juga dipastikan bahwa pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

- Advertisement -

Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan, ganti pelat, atau cek fisik kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
19 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis