PPPK BGN 2025 Siapkan 32 Ribu Formasi, Simak Syarat dan Jadwalnya

24 Shares

HOLOPIS.CM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2025 dengan total sebanyak 32.000 formasi.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1203 Tahun 2025 yang menetapkan kebutuhan pegawai tingkat instansi dalam tahun berjalan.

- Advertisement -

Total 32.000 formasi ini dibagi dengan rincian sebanyak 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Pembagian reformasi in disesuaikan dengan kebutuhan operasional sera perluasan pelayanan gizi nasional.

Pada formasi khusus, seluruhnya atau sebanyak 31.250 formasi nantinya akan dialokasikan untuk jabatan Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan S1 atau D-IV dari semua jurusan.

- Advertisement -

Sementara untuk 750 formasi umm akan terbagi dalam empat kualifikasi utama, sebagai berikut:

  • Jabatan Penata Layanan Operasional, lulusan S1 Ilmu Gizi atau D-IV Gizi dan Dietetika sebanyak 300 formasi
  • Jabatan Penata Layanan Operasional, lulusan S1 atau D-IV Akuntansi sebanyak 300 formasi.
  • Jabatan Pengelola Layanan Operasi lulusan D-III Akuntansi sebanyak 75 formasi
  • Jabatan Pengelola Layanan Operasional lulusan D-III lulusan D-III Gizi sebanyak 75 formasi.

Persyaratan Umum

Adapun persyaratan umum dalam seleksi PPPK Badan Gizi Nasional tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Ketentuan batas usia:
    – Usia paling rendah 20 tahun dan usia paling tinggi 50 tahun.
    – Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN dan BUMD.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  7. Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
  8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat
  10. keterangan sehat dari dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar.
  12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  13. Tidak memiliki ketergantungan narkotika, obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak pengumuman ini.
  14. Tidak pernah mengunggah, membuat, atau menyebarkan hoaks, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak mengajukan pindah dari unit penempatan selama masa perjanjian kerja berlaku.
  16. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan:
    a. Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri.
    b. Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri.
    c. Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan SK konversi IPK dari kementerian terkait.
  17. Saat pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 instansi dan memilih 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran 2025.
  18. Formasi umum: pelamar memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau berstatus aktif bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dibuktikan dengan SK Penempatan ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.
  19. Formasi khusus: pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar berpengalaman di Badan Gizi Nasional.
  20. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak mengajukan pindah selama masa perjanjian kerja berlaku.

Berkas yang Harus DIpersiapkan

  1. KTP-el/Surat Pengganti/Surat Perekaman KTP-el yang masih berlaku.
  2. Surat lamaran diketik, ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta, ditandatangani pelamar dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (format Lampiran I).
  3. Surat pernyataan 5 poin diketik dan ditandatangani dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran II).
  4. Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK di Badan Gizi Nasional dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran III).
  5. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran IV).
  6. Surat pernyataan kesediaan penempatan dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran V).
  7. Transkrip nilai asli (1 file seluruh halaman).
  8. Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi perguruan tinggi/program studi saat kelulusan dari BAN-PT.
  9. Tangkapan layar bukti kelulusan melalui PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi/Kementerian terkait.
  10. SKCK asli yang diterbitkan Polres/Polda, berlaku 6 bulan, ditujukan untuk melamar CASN/PPPK di Badan Gizi Nasional.
  11. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter fasilitas pemerintah sesuai syarat jabatan.
  12. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter fasilitas pemerintah sesuai syarat jabatan.
  13. Surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, ditandatangani dokter fasilitas pemerintah atau pejabat berwenang.

Tata Cara Pendaftaran

Adapun, tata cara pendaftaran yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur sebagai berikut:

    1. Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid sesuai ketentuan.
    2. Pelamar mengirimkan dokumen dalam bentuk scan sesuai persyaratan.
    3. Pelamar wajib memastikan dokumen terbaca jelas. Dokumen yang tidak jelas atau salah unggah dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.
    4. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat. Kesalahan pengisian dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.
    5. Pelamar hanya dapat memilih 1 lokasi ujian seleksi PPPK Badan Gizi Nasional.
    6. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan berupa hasil scan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman dan terbaca jelas pada laman SSCASN BKN berupa berkas atau dokumen pribadi yang harus dipersiapkan.
    7. Formasi khusus: unggah Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
    8. Formasi umum: dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai jabatan atau Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi disertai SK Penempatan.
    9. Tidak mengunggah salah satu dokumen persyaratan dapat menyebabkan pelamar gugur/TMS. Dokumen yang sesuai dinyatakan MS.
      Setelah menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib mencetak kartu ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal Seleksi PPK BGN 2025 Formasi Khusus

  1. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 12–13 Desember 2025
  2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Ujian CAT : 14–15 Desember 2025
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 16–29 Desember 2025
  4. Pengolahan Nilai CAT : 30 Desember 2025–03 Januari 2026
  5. Pengumuman Kelulusan : 04–05 Januari 2026
  6. Pengisian DRH NI PPPK : 06–15 Januari 2026
  7. Usul Penetapan NI PPPK : 16–25 Januari 2026

Jadwal Seleksi PPK BGN 2025 Formasi Umum

  1. Pendaftaran Seleksi : 05–10 Desember 2025
  2. Seleksi Administrasi : 05–10 Desember 2025
  3. Pengumuman Administrasi : 11 Desember 2025
  4. Masa Sanggah : 12–13 Desember 2025
  5. Jawab Sanggah : 12–13 Desember 2025
  6. Pengumuman Pasca Sanggah : 13 Desember 2025
  7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 14–15 Desember 2025
  8. Pengumuman Jadwal CAT : 16–17 Desember 2025
  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 18–29 Desember 2025
  10. Pengolahan Nilai CAT : 30 Desember 2025–03 Januari 2026
  11. Pengumuman Kelulusan : 04–05 Januari 2026
  12. Pengisian DRH NI PPPK : 06–15 Januari 2026
  13. Usul Penetapan NI PPPK : 16–25 Januari 2026

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
24 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru