HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih berada di Arab Saudi. Keberadaan tim lembaga antirasuah untuk mendalami kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Menurut Asep, ada sejumlah hal yang dicek tim di Arab Saudi. Salah satunya akomodasi.
“Jadi kami akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia. Karena kami memiliki pemahaman bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi memberikan kuota sudah pasti siap dengan fasilitasnya,” ujar Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (5/12/2025).
Setelah penyidik pulang dari Arab Saudi, penyidik KPK berpeluang kembali memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Tak terkecuali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hingga Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel yang sudah dicegah ke luar negeri.
“Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi ya dari, tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Selain Yaqut Cholil Qoumas dan Fuad Hasan, KPK juga meminta pihak Imigrasi mencegah mantan Staf Khusus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Organisasi Kemasyarakatan, Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, berpergian ke luar negeri.
“Sejauh ini yang kami lakukan cekalnya kepada yang bersangkutan tiga orang itu ya di perkara haji ini karena kami melihat bahwa yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengupapan perkara ini. Sehingga untuk memudahkan penyidik menggali keterangannya, kami melakukan cekal supaya yang bersangkutan kan juga mobilitasnya tinggi nih, Apalagi ketua asosiasi ya, asosiasi haji, sekarang juga musim, sebentar lagi musim haji. Nah ini akan kami rasa kalau yang bersebutan ada di Indonesia itu akan memudahkan untuk hadir pada saat kami butuhkan untuk dimintai keterangan,” tutur Asep.
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan keberadaan tim KPK sedang berada Arab Saudi. Menurut Setyo, pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang didapat tim dari Arab Saudi.
“Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkorehasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami itu sesuai dengan kondisi di lapangannya. Nah harapan kami mereka mungkin diperkirakan baru minggu depan ya, mungkin minggu ini akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia. Setelah itu baru nanti laporannya pasti akan kami kaji, dilaporkan kepada pimpinan. Nah dari situlah apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan atau mungkin ada kegiatan tambahan dan lain-lain. keputusannya adalah setelah itu,” ujar Setyo.
Pengusutan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan yang diduga merugikan negara dan menguntungkan sejumlah pihak ini saat ini sedang bergulir ditahap penyidikan umum. Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.
KPK hingga kini belum juga menjerat pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. Setyo juga merespon diplomatis saat disinggung belum juga ditetapkannya tersangka kasus ini.
“Saya kira relatif lah itu (penetapan tersangka). Cepat atau lambat atau lama ya relatif. Karena kalau misalkan kita bercepat tapi kemudian secara kemudian masih ada yang kurang, ya nanti khawatirannya kan malah proses penyidikannya akan sedikit banyak membuat tambahan pekerjaan buat para penyidik,” tutur Setyo.
“Tapi kalau sudah detail semuanya, lengkap semuanya, saya yakin perjalanan penyidikan akan lebih mudah. Dan ini kan kegiatan bukan hanya penyelidik saja ya, ada penuntunnya juga yang berangkat itu. Jadi sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk bisa memastikan jalannya proses penyidikan ini mulus sampai nanti pada tahap penuntutan,” ditambahkan Setyo.
Di sisi lain, Setyo saat ini enggan menyebut besaran kouta haji khusus yang didapat travel Maktour. Setyo beralasan besaran kouta yang didapat agen perjalanan haji dan umroh milik Fuad Hasan Masyhur (FHM) sudah masuk materi yang sedang didalami tim penyidik KPK.
“Kemudian tadi juga ditanyakan terkait beberapa (kouta haji khusus) yang (didapat) travel agent (Maktour) ya ini pastinya ya agak sedikit sudah masuk materi ya,” ucap Setyo.
Setyo juga tak menjawab secara lugas saat disinggung kabar dugaan Fuad Hasan Masyhur agar kuota haji tambahan 20.000 jemaah oleh Pemerintah Arab Saudi ‘disulap’ dengan porsi 50 persen kuota haji reguler dan 50 persen kuota haji khusus.
“Tapi disinilah kita mau memastikan apakah ini memang permintaan datangnya dari bawah atau memang ada keinginan dari atas atau mungkin istilahnya itu dari pihak Penyelenggara Negara atau Pemerintah dalam hal ini, pemerintah yang mengkondisikan detailnya,” imbuh Setyo.
Pun demikian, dipastikan Setyo, setiap informasi dan bukti dugaan rasuah dalam pembagian kuota haji tambahan 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) terus didalami pihaknya. Termasuk dugaan aliran dana terkait jual beli kuota haji khusus tersebut.
“Pastinya nanti dalam proses pendalaman atau pemeriksaan itulah yang akan dilakukan oleh para penyidik,” tandas Setyo.



