HOLOPIS.COM, JAKARTA – Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar mengungkap aktivitas peleburan ilegal di Air Anyir, Merawang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Dari lokasi itu, TNI AL berhasil mengamankan ratusan kilogram timah Batangan.
Menurut keterangan Dinas Penerangan (Dispen) TNI AL, dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar menemukan 16 batang timah dengan berat masing-masing sekitar 25 kilogram. Total batang timah yang diamabkan kurang lebih 430 kilogram.
“Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp129 juta,” demikian keterangan Dispen TNI AL yang dikutip pada Kamis, (4/12/20245).
Aparat juga mengamankan delapan orang pekerja serta satu orang sopir yang berada di lokasi ilegal saat operasi berlangsung. Dispen TNI AL menyampaikan seluruh delapan pekerja itu sudah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu untuk mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
Dari hasil pendalaman awal, timah batangan itu diduga milik seseorang berinisial “E”.
“Temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL dan aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut keterangan Dispen TNI AL.
Lebih lanjut, TNI AL menyampaikan operasi penertiban itu juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan dan pesisir. Hal itu khususnya terkait penambangan dan pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara.
Dengan penindakan itu, TNI AL berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu, mendorong seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan menjalankan usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Kemudian, Dispen TNI AL juga menekankan adanya perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
“Yang selalu menekankan bahwa Prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional,” jelas Dispen TNI AL.

