HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak membantah memberikan uang kepada Lisa Mariana. Lelaki yang akrab disapa Kang Emil mengakui memberian uang dari kocek pribadinya.
Pengakuan itu mengemuka usai Kang Emil menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/1/2025). Kang Emil diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR), sekitar 6 jam.
“Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” ucap Kang Emil, seperti dikutip Holopis.com.
Namun, Kang Emil enggan berbicara lebih lanjut terkait pemberian uang tersebut. Termasuk saat disinggung uang yang sudah diberikannya.
Lisa sebelumnya telah diperiksa KPK pada Jumat (22/8/2025) yang lalu. Usai diperiksa saat itu, Lisa mengakui ada aliran dana untuk anaknya.
KPK sebelumnya menegaskan pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan karena diduga ada aliran dana kepadanya. KPK menduga sejumlah aliran dana berkaitan dengan dana non-budgeter Bank BJB yang dikelola oleh bagian corporate secretary (corsec) sebagai penampungan uang hasil rasuah. Salah satunya diduga dari hasil rasuah pengadaan iklan BJB.
Kang Emil berdalih tak mengetahui dan terlibat soal dana non-budgeter tersebut. Selain pemberian uang kepada Lisa, Ridwan Kamil juga berdalih mobil Mercy / Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield yang telah disita KPK, dibelinya dengan kocek pribadi.
“Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira giru,” ucap Ridwan Kamil.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp 222 miliar.
Kelima tersangka yakni, mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.



