Kolaborasi Ekraf-KADIN Jamin Akses Pendanaan untuk Industri Kreatif Naik Kelas
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Di tengah gelombang disrupsi global dan laju adopsi Kecerdasan Buatan (AI), Pemerintah dan dunia usaha Indonesia mengambil langkah taktis dengan mematenkan sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai "Mesin Pertumbuhan Baru" yang berkelanjutan.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) secara resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi cetak biru percepatan industri kreatif nasional pada 2026. Kolaborasi strategis ini tidak hanya sekadar formalitas, namun merupakan respons terhadap data kinerja sektor yang sudah melampaui ekspektasi.
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa optimisme ini berakar pada realisasi nyata. Investasi sektor kreatif pada semester pertama 2025 telah mencapai 66 persen dari target tahunan. Lebih mengejutkan lagi, jumlah tenaga kerja kreatif per November 2025 telah mencapai 27,4 juta orang, melampaui 107 persen dari target yang ditetapkan.
“Data BPS jelas menunjukkan daya tarik Ekraf di mata investor internasional. Untuk mengkapitalisasi momentum ini, kita memperkenalkan Ekosistem Kreatif 5.0,” ujar Menteri Ekraf.
Konsep Ekraf 5.0 adalah filosofi pertumbuhan yang menempatkan tiga unsur utama sebagai pondasi. Pilar pertama adalah People (Manusia), yang berfungsi sebagai fondasi talenta dan SDM kreatif Indonesia.
Pilar kedua adalah Intellectual Property (IP) / Kekayaan Intelektual, yang diyakini menjadi sumber daya ekonomi yang tidak lekang oleh zaman dan masa depan ekonomi nasional. Sementara pilar terakhir adalah Impact (Dampak), yang berfokus pada nilai tambah ekonomi, sosial, dan teknologi yang terukur.
Dengan fokus pada penguatan IP, Indonesia secara efektif mengalihkan fokus dari komoditas fisik ke aset digital yang memiliki nilai tambah tinggi, sebuah strategi yang vital untuk masa depan yang semakin didominasi oleh otomatisasi dan AI.
Ketua Umum KADIN, Anindya Novyan Bakrie, menyambut baik visi ini, yang sejalan dengan tema Rapimnas KADIN 2025: "Kreativitas 5.0: Masa Depan Industri Kreatif Indonesia di Era AI".
“Industri kreatif sudah ada di depan mata dari aset manusia dan kekayaan intelektualnya. KADIN melihat potensi luar biasa bila ditekuni, khususnya dari sisi IP, media, dan digital. Industri ini sangat cepat, adaptif, dan nilai tambahnya sangat besar,” kata Anindya.
Menurut KADIN, di tengah ancaman AI yang berpotensi menggantikan pekerjaan rutin, industri kreatif yang berbasis ide dan orisinalitas (IP-driven) adalah jawaban untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Kolaborasi ini mencakup empat pilar strategis yang dirancang untuk mengkapitalisasi potensi Ekraf. Pilar-pilar tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan berbasis bukti. Kemudian pengembangan pemasaran ekonomi kreatif guna membuka pasar domestik dan global.
Pilar selanjutnya yaitu peningkatan kapasitas SDM untuk memastikan talenta Indonesia siap menghadapi tantangan 5.0. Lalu kolaborasi akses pendanaan dan pembiayaan untuk memastikan ide-ide kreatif mendapat dukungan modal untuk scale-up bisnis.
MoU ini menegaskan komitmen "gotong royong" antara pemerintah dan pengusaha untuk mendorong industri kreatif naik kelas, menjadikan kekayaan intelektual sebagai komoditas ekspor utama Indonesia di dekade mendatang.