HOLOPIS.COM, JAKARTA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong melaporkan bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, kembali bertambah.
Per Senin (1/12/2025) malam, total WNI di lokasi kejadian tercatat sebanyak 140 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan WNI telah dinyatakan meninggal dunia.
Selain itu, satu WNI lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya.
Hingga saat ini, KJRI bersama otoritas Pemerintah Hong Kong masih mencari keberadaan 30 WNI yang belum diketahui nasibnya.
“Dari total estimasi 140 WNI: 9 MD, 1 dirawat di RS, 100 selamat, dan 30 unknown whereabouts,” dikutip dari pernyataan KJRI Hong Kong, dikutip Holopis.com, Selasa (2/12/2025).
KJRI Hong Kong menegaskan bahwa proses pencarian terus dilakukan. Upaya repatriasi jenazah serta pemenuhan hak-hak korban juga tengah diupayakan secara paralel.
Secara keseluruhan, korban dari kebakaran apartemen tersebut mencapai 146 orang meninggal dunia dan 79 orang lainnya mengalami luka serius.
“Pencarian korban masih terus dilakukan oleh otoritas setempat,” tegas KJRI Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong sebelumnya telah memperingatkan bahwa jumlah korban meninggal dunia berpotensi meningkat, seiring dengan proses evakuasi lanjutan.


