Harga Saham Naik Gila-gilaan, 7 Emiten Ini Auto Kena Gembok BEI
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kenaikan harga saham yang terlalu gila-gilaan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah suspensi terhadap tujuh emiten yang diperdagangkan di bursa pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
Tujuh emiten yang disuspensi tersebut meliputi PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), dan PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK).
BEI menegaskan suspensi ini merupakan upaya melindungi investor dari potensi risiko akibat pergerakan harga yang dinilai tidak wajar.
“Suspensi dilakukan sebagai sebagai bentuk perlindungan bagi Investor khususnya bagi pemegang saham ke tujuh emiten tersebut,” tulis manajemen BEI melalui keterbukaan informasi publik, dikutip Holopis.com.
Suspensi berlaku di pasar reguler dan tunai mulai sesi I pada 2 Desember 2025, dan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut dari bursa.
Dari tujuh saham tersebut, satu emiten punya alasan berbeda. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tidak disuspensi karena harga yang melonjak, melainkan karena belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan dari BEI secara lengkap dan konsisten.
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Senin, 1 Desember 2025,” tulis BEI dalam keterangannya.
BEI pun mengingatkan investor untuk tidak terbawa euforia harga saham yang “ngegas tanpa rem”, serta memastikan keputusan investasi dilakukan berdasarkan informasi yang valid dan terbuka.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tegas BEI.
Melalui suspensi ini, BEI berharap para pelaku pasar punya ruang bernapas dan waktu yang cukup untuk menimbang ulang keputusan investasinya secara rasional.