Indonesia Berduka, 7 WNI Dipastikan Tewas dalam Tragedi Kebakaran Hongkong


Oleh : Khoirudin Ainun Najib

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kebakaran yang melanda kawasan permukiman Wangfukot, Taipo, Hongkong.

Tragedi kebakaran tersebut membawa pilu bagi Indonesia. Pasalnya dari 128 korban jiwa, sebanyak 7 (tujuh) diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai pekerja migran di kawasan tersebut.

“Kami dengan sangat berduka mengkonfirmasi bahwa terdapat 7 warga negara Indonesia yang meninggal dunia dan seluruhnya adalah pekerja migran Indonesia sektor domestik,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dikutip Holopis.com, Minggu (30/11/2025).

Sementara itu, Yvonne juga melaporkan satu WNI dari 79 korban yang mengalami luka berat atas kejadian kebakaran itu masih menjalani perawatan. Beruntungnya, WNI tersebut kini dalam kondisi yang stabil.

Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja sebagai pekerja domestik di kawasan Wangfukot.

Hingga saat ini, KJRI Hongkong telah berhasil mengonfirmasi kondisi 61 orang, termasuk para korban meninggal dunia. Namun 79 WNI lainnya masih dalam proses pencarian.

Yvonne menjelaskan bahwa pemerintah melalui KJRI Hongkong telah bergerak cepat sejak awal kejadian pada Rabu (26/11).

Upaya yang telah dilakukan meliputi koordinasi intensif dengan otoritas setempat, membuka posko darurat di KJRI untuk layanan informasi, menyediakan penampungan sementara, mengirim tim verifikasi ke lokasi kebakaran, serta menyalurkan bantuan logistik kepada para WNI terdampak.

Selain penanganan darurat, pemerintah memastikan seluruh WNI terdampak mendapatkan dukungan administratif, termasuk fasilitasi dokumen perjalanan apabila diperlukan.

Koordinasi dengan komunitas Indonesia di Hongkong juga diperkuat untuk memastikan seluruh pekerja migran terdata dan memperoleh pendampingan penuh.

Sementara itu, otoritas Hongkong masih melakukan penyelidikan atas insiden fatal tersebut. Sebanyak 11 tersangka telah ditahan dengan tuntutan manslaughter terkait kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar.

Kemlu RI mengimbau seluruh WNI di Hongkong untuk tetap mengikuti instruksi resmi dari otoritas setempat dan segera menghubungi KJRI apabila membutuhkan bantuan.

“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia akan terus memonitor dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tandas Yvonne.

Tampilan Utama