HOLOPIS.COM, RUTENG – Krisis BBM yang melumpuhkan aktivitas warga Manggarai sejak 25–28 November 2025 memicu aksi besar-besaran dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Santo Agustinus Ruteng. Kelangkaan yang menimbulkan antrean panjang di SPBU itu dinilai bukan murni masalah teknis, melainkan sarat dugaan keterlibatan jaringan mafia, oknum aparat, hingga pembiaran pemerintah daerah.
Aksi yang dilakukan pada Jumat (28/11) di tiga titik utama, yakni Polres Manggarai, Kantor Bupati Manggarai, dan DPRD. Ratusan massa memadati jalan raya menuntut penanganan tegas atas “krisis buatan” yang dianggap merugikan masyarakat kecil.
Di Polres, PMKRI menyoroti lambannya pengusutan kasus WJ, pengusaha yang ditangkap tahun 2024 terkait dugaan penimbunan 3 ton BBM. Wakapolres menegaskan proses masih berjalan, namun penjelasan itu justru memantik kritik keras dari massa.
Ketika tiba di Kantor Bupati, mahasiswa kecewa karena Bupati tidak berada di lokasi. PMKRI menilai Pemda tidak hadir saat warga kesulitan mendapatkan BBM dan menilai alasan kerusakan jalan sebagai pemicu krisis tidak masuk akal.
Ketegangan memuncak di DPRD ketika PMKRI menuding adanya pola terstruktur yang melibatkan SPBU, kontraktor, oknum aparat, hingga praktik penjualan BBM ke luar daerah. Di bawah desakan massa, Bupati akhirnya muncul dan mengusulkan pembentukan Satgas Investigasi BBM.
PMKRI kemudian membacakan pernyataan resmi berisi delapan analisis dan sejumlah tuntutan, termasuk penindakan tegas terhadap penimbun BBM, evaluasi kuota dan distribusi, hingga pengawasan maksimal dari DPRD.


