HOLOPIS.COM, JAKARTA – Insiden kebakaran hebat yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong memberikan kabar duka bagi Indonesia. Dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan ada dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.
Kemlu menjelaskan KJRI Hongkong melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait informasi korban terutama dari WNI.
“Hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan pihak kepolisian Hong Kong, diperoleh informasi hingga saat ini ada dua WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” demikian keterangan Kemlu di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Kemlu RI menyampaikan dua WNI tewas merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik. Begitupun dua korban yang alami luka adalah PMI.
Menurut Kemlu, KJRI Hong Kong akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak terkait lainnya soal insiden kebakaran Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong.
Upaya Kemlu RI lainnya dengan membuka tempat singgah sementara di gedung KJRI. Selain itu, juga menyediakan logistik bagi WNI terdampak kebakaran.
Kemlu juga menambahkan KJRI Hong Kong juga sudah berkomunikasi dengan keluarga WNI terdampak untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam.
Dari laporan South China Morning Post (SCMP), insiden kebakaran hebat itu sudah menewaskan 44 orang. Adapun 279 orang lainnya masih hilang.
Menurut pernyataan departemen pemadam kebakaran setempat sudah 44 orang tewas termasuk seorang petugas pemadam kebakaran. Sementara, ada 45 korban dalam perawatan dengan kondisi kritis.



