Heboh Ada Keluhan Bansos, Mensos Gus Ipul Minta Warga Aktif Koreksi Data
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta aktif memberikan koreksi terkait data penerima bantuan sosial atau bansos. Koreksi itu penting untuk memastikan bantuan pemerintah agar tersalurkan kepada warga yang berhak menerimanya.
Demikian disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia mengharapkan koreksi data diperlukan untuk memastikan penerima bansos berhak menerima.
“Kami harapkan ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka benar-benar berhak menerima,” kata Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, Senin, (24/11/2025).
Gus Ipul bicara soal bansos karena heboh keluhan warga Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara bernama Dharma yang mengaku tak dapat bansos dan Bantuan Langsung TunaI Sementara (BLTS). Padahal, warga Pematangsiantar itu masuk dalam kategori penerima manfaat.
Namun, menurut pengakuan Dharma, tetangganya yang sudah hidup layak justru menerima dana stimulan dari pemerintah. Video pengakuan Dharma pun viral dalam beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial.
Lebih lanjut, dia menyampaikan perbaikan data penerima butuh proses sehingga tak bisa instan. Sebab, perbaikan itu butuh verifikasi di lapangan.
Dia mengatakan demikian karena dinamika sosial masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala, Maka itu, ia memahami apa yang menjadi keresahan warga terkait bansos tersebut.
Pun, dia menambahkan pihak Kemensos sudah menyediakan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan usulan. Begitu juga sanggahan melalui saluran resmi, salah satunya aplikasi Cek Bansos.
Ia menuturkan dengan melalui aplikasi, masyarakat nanti bisa menyampaikan sanggahan lewat pusat layanan 021-171 yang beroperasi selama 24 jam. Kata dia, Kemensos sudah menyiapkan layanan pesan cepat melalui aplikasi WhatsApp.
“Salurannya sudah ada. Syarat jelas sekali masyarakat melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi," tuturnya.