Demo Buruh Hari Ini, Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026

5 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Demo Buruh Hari Ini dipastikan berlangsung di berbagai kota industri di Indonesia, termasuk di Jakarta pada hari ini, Senin (24/11/2025).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi nasional ini digelar untuk menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang dinilai terlalu kecil, karena rata-rata hanya mencapai Rp 90 ribu per bulan.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Dalam keterangannya, Said Iqbal menyebutkan bahwa aksi di Jakarta akan dipusatkan di dua titik, yakni kawasan Gedung DPR RI dan Istana Negara, dengan penentuan titik utama bersifat situasional mengikuti perkembangan di lapangan.

“Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

Ia memperkirakan sekitar 15 ribu buruh akan turun ke jalan di Jakarta. Selain itu, aksi juga digelar serentak di sejumlah wilayah pusat industri lainnya.

“Di Jakarta sendiri diperkirakan sebanyak lima belas ribu buruh akan ikut serta melakukan aksi nasional tersebut. Di Bandung, aksi akan berlangsung di Gedung Sate, Jawa Barat. Di Serang aksi dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Di Semarang massa buruh akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah,”kata Said.

Untuk wilayah Jawa Timur, kata dia, mobilisasi massa yang berasal dari kalangan buruh dan pekerja diprediksi lebih besar dibanding jumlah massa di wilayah lainnya.

“Di Surabaya aksi sentral dipastikan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dan diperkirakan mencapai lebih dari sepuluh ribu peserta aksi karena wilayah tersebut termasuk salah satu kawasan industri terbesar,”imbuhnya.

Isu sentral dari Demo Buruh Hari Ini adalah penolakan terhadap formulasi kenaikan upah minimum 2026 yang dianggap terlalu rendah.

Menurut Said, rata-rata kenaikan Rp 90 ribu tersebut dihitung dari inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam periode Oktober 2024 hingga September 2025.

“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan,” jelasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
5 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis