Awas Pungli! Menhub Pastikan Layanan Transportasi Liburan Nataru Lebih Ketat
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 harus didukung dengan pelayanan berintegritas. Salah satunya dalam upaya pencegahan pungutan liar atau pungli.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Dia mengatakan penting komitmen memperkuat disiplin dan integritas layanan transportasi.
Dudy bilang selain pencegahan pungli, peningkatan pengawasan juga mesti jadi prioritas.
"Kami mengutamakan penegakan disiplin dalam pelayanan publik, khususnya pada terminal dan sektor perhubungan darat, pelayanan beritegritas dan pencegahan pungli," kata Dudy, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Pun, ia menuturkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan angkutan Nataru. Persiapan itu seperti koordinasi bersama kementerian/lembaga lainnya serta pemangku kepentingan terkait.
"Harapannya pelaksanaan Natal dan tahun baru ini berjalan dengan lancar dan aman," tutur Dudy.
Pun, dia menuturkan ada sejumlah faktor yang mesti jadi perhatian dan diantisipasi dalam urusan angkutan Nataru 2025/2026. Pertama, libur Natal dan tahun baru yang berdekatan dengan akhir pekan.
Menurut dia, kondisi itu bisa meningkatkan potensi masyarakat bepergian atau berlibur saat Nataru karena libur panjang di akhir pekan atau long weekend.
Lalu, yang kedua terkait kebijakan cuti bersama nasional. Menurut dia, kondisi itu bisa memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan.
Dia menambahkan merujuk arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah saat ini meluncurkan program stimulus Nataru 2025/2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.
Dengan SKB itu, akan ada pembatasan operasional angkutan barang seperti truk besar selama masa angkutan periode Nataru.
"Selanjutnya, kami juga sedang finalisasi SKB Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat," jelas Dudy.
Lebih lanjut, dia mengatakan kolaborasi Kemenhub bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dilakukan. Koordinasi itu terkait keselamatan transportasi, penguatan dan integrasi transportasi publik di daerah.
Lalu, koordinasi perihal penyelarasan perencanaan pembangunan terkait transportasi, serta penanganan kemacetan dan tata ruang berbasis transportasi (TOD) juga dibahas.
Menurut Dudy, pihak Kemenhub juga akan berkoborasi dengan Kemendagri terkait pengawasan ASN pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi. Lalu, harmonisasi regulasi transportasi di daerah juga jadi perhatian.