Kedelapan rekomendasi tersebut antara lain ;
1. Standarisasi ilmiah melalui penyempurnaan referensi, glosari, indeks, serta penyeragaman penulisan nama tokoh dan istilah.
2. Penyempurnaan redaksional sesuai kaidah bahasa Indonesia mutakhir.
3. Penguatan substansi, termasuk pada aspek mufradat, munasabah, Israiliyat, tafsir alam (qauniyah), ekologi, gender, dan pesan moral (‘ibrah).
4. Peninjauan metodologi penafsiran dengan mengintegrasikan pendekatan klasik dan kontemporer (induktif, empatik, reflektif).
5. Penekanan nilai kemanusiaan yang mengangkat martabat Bani Adam serta prinsip rahmat, kasih sayang, dan keadilan.
6. Penguatan narasi moderatif dalam ayat-ayat yang berkaitan dengan agama lain, yang disampaikan secara santun dan berbasis literatur ilmiah.
7. Internasionalisasi karya, termasuk penerjemahan tafsir ke bahasa Arab dan Inggris serta partisipasi aktif dalam forum internasional.
8. Inovasi penyajian, seperti penyusunan kamus istilah Al-Qur’an, tafsir untuk generasi Z, penggunaan bahasa populer, dan edisi aksesibel bagi penyandang disabilitas.

