HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Abu Rokhmad, menyambut baik 8 (delapan) rekomendasi Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an.
Ia menilai bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Apalagi kata dia, penyempurnaan berkelanjutan menjadi keharusan di tengah cepatnya perubahan sosial dan derasnya arus informasi keagamaan.
“Rekomendasi ini sangat penting karena membantu memastikan bahwa tafsir pemerintah tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga relevan dengan problem keagamaan dan sosial hari ini. Tafsir Kemenag harus menjadi rujukan yang meneduhkan, moderat, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (22/11/2025).
Abu menambahkan, jika diterapkan secara konsisten, hasil Ijtimak berpotensi memperkuat posisi tafsir pemerintah sebagai rujukan ilmiah sekaligus sosial dalam mendukung moderasi beragama dan harmoni nasional.
“Kami mendorong integrasi pendekatan ilmiah dan empatik agar tafsir dapat menjembatani antara warisan ulama klasik dan kebutuhan pembaca modern. Ini adalah langkah penting dalam penguatan moderasi beragama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Tafsir Kemenag, Darwis Hude, yang membacakan rekomendasi, menilai proses penyempurnaan tafsir sebagai kerja peradaban. Menurutnya, kehadiran para pakar lintas disiplin dalam forum ini penting untuk menjaga kedalaman analisis sekaligus memperluas perspektif.

“Penyempurnaan tafsir bukan sekadar revisi kata-kata, tetapi upaya membaca kembali teks Al-Qur’an dalam hubungan dengan konteks sosial dan ilmu pengetahuan kontemporer. Tafsir yang baik harus memandu akal sekaligus nurani umat,” ungkap Darwis.
Ia menambahkan, rekomendasi Ijtimak menunjukkan upaya serius menyesuaikan tafsir dengan isu-isu baru seperti lingkungan, relasi antaragama, kesetaraan gender, dan dinamika generasi digital, tanpa mengabaikan integritas metodologi.
“Keseimbangan antara pendekatan deduktif klasik dan induktif-kontekstual menjadi kunci dalam proses penyempurnaan ini,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa di dalam agenda Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 19–21 November 2025 di Jakarta, setidaknya lahir 8 rekomendasi untuk penyempurnaan Tafsir Alquran di Kementerian Agama.



