Kasus Kekerasan di Bekasi, 5 Orang Jadi Tersangka
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Polisi bergerak cepat menangani laporan seorang remaja berinisial H (19) yang menjadi korban aksi kekerasan di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian itu sempat membuat warga resah, hingga Tim Resmob Polda Metro Jaya turun tangan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, begitu laporan diterima, petugas langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di jalur yang dilalui para pelaku.
Dari hasil analisis lapangan, tim mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang diduga terkait dengan serangan terhadap korban. Mereka kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak secara cepat dan profesional. Ini bentuk peningkatan pelayanan publik dan konsistensi Polri dalam penegakan hukum,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/11) dini hari saat korban melintas seorang diri di Jalan Benda, Jatiasih. Di lokasi itu, sejumlah pelaku tiba-tiba menghadang dan menyerang korban hingga menyebabkan luka pada bagian punggung.
Setelah mendapatkan pertolongan, korban melapor ke Polsek Jati Asih sehingga penyelidikan dapat segera dilakukan. Dari rangkaian penyelidikan intensif tersebut, polisi berhasil menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi pada Senin 17 November 2025.
“Mereka memiliki peran berbeda mulai dari pengumpan, joki, hingga eksekutor,” ungkapnya.
Kelima tersangka tersebut yakni perempuan inisial VK alias M, DPK alias D, dan pria berinisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.
Barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang dipakai pelaku turut diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran.
“Pengungkapan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara sigap, tanggap, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.