KPK Siapkan Kedeputian Intelijen, Setyo Budiyanto: Akan Banyak yang Ditangkap
HOLOPIS.COM, JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mempersiapkan nomenklatur baru, yakni kedeputian intelijen. Kedeputian tersebut diharapkan akan mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya sedang menggodok kedeputian intelijen untuk menguatkan kerja pemberantasan korupsi. Revisi Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) sedang dipersiapkan.
"Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu Kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaganya menjadi Kedeputian intelijen. Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan. Tapi kita punya. Tapi akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen," ucap Setyo Budiyanto, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/11/2025).
Menurut Setyo, pembahasan kedeputian intelijen
dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi tumpang tindih. "Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat Penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan. Tapi kita punya," kata Setyo.
Setyo berharap, kedeputian intelijen ini nantinya akan menjadi mata dan telinga untuk menangkap pelaku korupsi. Sehingga, kerja Direktorat Penyelidikan KPK bisa maksimal lagi.
"Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai, ya, bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap," tutur Setyo.
Sayangnya, Setyo saat ini belum mau memerinci lebih lanjut soal pembahasan soal Kedeputian Intelijen di KPK. Yang jelas, kata Setyo, urusan Ortaka akan disesuaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.
"Mudah-mudahan nanti akan dilakukan oleh Pak Sekjen. Akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada," ujar Setyo.