Budi juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk memperkuat industri lokal, termasuk menggantikan pakaian bekas impor dengan 1.300 merek dalam negeri.
Selain itu, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk lebih aktif melaporkan dugaan aktivitas ilegal terkait impor pakaian bekas.
“Jika melihat atau mendengar informasi terkait aktivitas seperti ini, masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110,” pungkas Budi.
- Advertisement -

