HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas (balpres) senilai Rp4,2 miliar, yang diduga diselundupkan ke Indonesia melalui sejumlah jalur tikus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, bahwa modus tersebut masih menjadi cara utama jaringan pelaku untuk memasukkan barang ilegal ke dalam negeri.
“Banyak barang-barang seperti ini yang masuk melalui jalur tikus, dan itu memang menjadi salah satu modus operandi,” ungkapnya di depan lobby Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dikutip Holopis.com, Jumat (21/11/2025).
Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Bea Cukai dan kepolisian daerah yang wilayahnya diduga menjadi jalur masuk,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di depan lobby Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).
Budi mengatakan penyidik saat ini masih menelusuri jalur distribusi pakaian bekas tersebut. “Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Bea Cukai dan kepolisian daerah yang wilayahnya diduga menjadi jalur masuk,” ujarnya.
Dia menyebut, salah satu terduga pelaku disebut mengarahkan penyidik kepada seseorang berinisial A di Surabaya, namun polisi belum mengungkap detail peran yang bersangkutan.
“Kami sudah menyita barang bukti berupa hand phone dan sedang mempelajari seluruh isinya. Terkait kemungkinan keterkaitan dengan temuan balpres di Tanjung Priok, itu juga akan kami dalami lebih lanjut,” tuturnya.
Budi memastikan seluruh balpres yang telah disita akan dimusnahkan setelah proses penyisihan barang bukti oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Kementerian Perdagangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kemendag dan JPU untuk penyisihan barang bukti. Sisanya akan kami musnahkan,” katanya.
Dalam operasi ini, total 439 koli pakaian bekas diamankan. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp 4,2 miliar. Atas pelanggaran tersebut, para pelaku dapat dijerat hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
“Yang namanya barang ilegal, bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga narkotika dan lainnya, selalu ada di mana-mana. Jaringannya sangat profesional. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, mulai dari Bakamla, pengamanan perbatasan, Airud, Bea Cukai, hingga Polri,” tegasnya.



