HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi rancangan Amerika Serikat (AS) yang membentuk badan transisi bernama Dewan Perdamaian untuk mengawasi rekonstruksi dan upaya stabilisasi keamanan di Jalur Gaza. Dinamika itu dikritik belum perlihatkan adanya kemajuan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai ada kemajuan dengan terlibatnya DK PBB untuk mengawal proses perdamaian di Gaza. Tapi, ia mengkritisi kondisi itu belum memiliki kepastian terkait agenda kemerdekaan dan jaminan atas hak-hak warga Palestina.
Sukamta menyinggung resolusi itu mengadopsi 20 poin usulan Presiden Donald Trump. Tapi, 20 poin usulan itu tak menyebutkan secara pasti kapan pengakuan kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara.
“Yang dibahas lebih kepada perlucutan senjata Hamas dan faksi-faksi pejuang Palestina. Resolusi juga tidak memberikan jaminan hak-hak warga Palestina untuk menentukan pilihan nasib mereka sendiri,” kata Sukamta, dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, (20/11/2025).
Maka itu, menurut dia, wajar jika keputusan DK PBB akan direspons negatif oleh warga dan faksi-faksi pejuang Palestina. “Karena dianggap sebagai kepanjangan tangan kepentingan AS dan Israel,” tutur politikus asal Yogyakarta itu.

“Yang terus melakukan pembunuhan terhadap warga sipil dan membatasi akses bantuan kemanusiaan,” tutur Sukamta.
Dia menyindir keras DK PBB yang tak punya kekuatan saat berurusan dengan Israel.
“DK PBB tidak pernah punya taring saat berhadapan dengan pelanggaran Israel. Sudah banyak resolusi dikeluarkan dan sering dilanggar Israel,” lanjut Sukamta.
“Ini menunjukkan sumber persoalan ada di Israel, bukan di Palestina,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia bilang mestinya DK PBB juga membuat resolusi yang bisa memaksa Israel untuk segera menarik diri dari wilayah yang diduduki. Penarikan itu baik di Gaza maupun Tepi Barat.

