5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Kamis 20 November


Oleh : Ronalds Petrus Gerson

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor Satpas.

Layanan ini hadir di lima titik strategis di Ibu Kota pada Kamis (20/11/2025) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Melalui akun resmi @tmcpoldametro di platform X, Ditlantas mengumumkan lokasi-lokasi pelayanan SIM Keliling sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  3. Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  4. Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  5. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan fotokopinya, bukti tes kesehatan, serta hasil tes psikologi.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sejak diberlakukannya aturan baru, masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi disesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Sistem ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengatur jadwal perpanjangan tanpa kebingungan.

Adapun biaya resmi perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yaitu:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon juga wajib menyiapkan biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

Polda Metro Jaya mengimbau warga agar tidak menunda perpanjangan SIM. Pengemudi yang kedapatan membawa SIM kedaluwarsa akan dikenai sanksi berdasarkan Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009, berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat memperpanjang SIM tanpa antre panjang di kantor Satpas. Pastikan Anda datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Tampilan Utama